Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Alasan Bank Umum Harus Menyimpan Saldo Minimal pada Bank Sentral

Industri perbankan hadir tak hanya sekadar memberikan layanan untuk mempermudah transaksi keuangan, tetapi juga menjalankan kebijakan moneter dalam upaya menjaga kestabilan perekonomian di suatu negara. Oleh sebab itu, bank-bank umum dituntut untuk memiliki tingkat likuiditas yang baik agar tahan ketika dihadapkan pada krisis ekonomi yang berdampak sistemik.

Bicara tentang likuiditas bank, kegiatan usaha bank umum diawasi oleh bank sentral. Bank sentral menentukan aturan dan kebijakan yang harus ditaati oleh semua bank umum. Salah satunya adalah aturan tentang penyimpanan saldo minimal yang disebut dengan Giro Wajib Minimum (GWM) pada bank sentral.

Apa itu saldo minimal atau Giro Wajib Minimum (GWM)?

Giro Wajib Minimum (GWM) adalah dana atau simpanan minimum yang harus dipelihara bank dalam bentuk saldo rekening giro yang ditempatkan di Bank Indonesia. Sebagai simpanan minimum yang sifatnya wajib, besaran GWM ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral berdasarkan persentase tertentu dari dana pihak ketiga yang dihimpun oleh bank umum.

GWM merupakan salah satu kebijakan moneter yang dikeluarkan Bank Indonesia dan harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh bank umum yang beroperasi di Indonesia. Peraturan tentang kebijakan ini telah mengalami perubahan dan perbaikan dari waktu ke waktu dan yang terbaru tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.

Penempatan saldo minimal berupa GWM oleh bank umum pada bank sentral dalam rangka meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mempercepat penguatan manajemen likuiditas bank agar menjadi lebih efisien sehingga mampu mendorong fungsi intermediasi perbankan. Tak hanya itu, penguatan manajemen likuiditas bank ini juga diharapkan mampu mendukung pendalaman pasar keuangan dan menopang stabilitas pergerakan suku bunga sebagai sasaran operasional kebijakan moneter.

Jenis kebijakan GWM dan besarannya

Pada prinsipnya saldo minimal berupa GWM merupakan instrumen moneter untuk mengatur jumlah uang beredar di masyarakat yang memiliki dampak langsung terhadap indeks inflasi. Berkenaan dengan kebijakan penempatan saldo minimal pada bank sentral ini, terdapat tiga jenis kebijakan GWM.

  • GWM primer

GWM primer merupakan simpanan minimum dalam rupiah yang wajib dipelihara oleh bank pada rekening giro di bank sentral yang besarannya ditetapkan dalam rasio terhadap dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan umum. Kebijakan ini berfungsi sebagai alat untuk ekspansi atau menambah likuiditas bank apabila diturunkan. Adapun besaran GWM primer dalam rupiah ditetapkan oleh bank sentral sebesar 6,5%.

  • GWM sekunder

GWM sekunder dapat dipahami sebagai cadangan minimum dalam rupiah yang wajib dipelihara oleh bank umum dalam bentuk surat berharga, seperti Sertifikat Bank Indonesia, Sertifikat Deposito, dan Surat Berharga Negara. Untuk besaran GWM sekunder dalam rupiah ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 4% dari dana pihak ketiga.

  • GWM berdasarkan rasio kredit

Jenis kebijakan GWM berdasarkan rasio kredit ini merupakan simpanan minimum dalam rupiah yang dipelihara oleh bank dalam rekening giro di bank sentral yang besarannya ditetapkan berdasarkan selisih antara realisasi Loan to Funding Ratio (LFR) bank dengan LFR target yang telah ditetapkan Bank Indonesia. Besaran saldo minimal berdasarkan rasio kredit dalam rupiah ditetapkan bank sentral sebesar 78 hingga 92%.

Alasan bank umum harus menyimpan saldo minimal pada bank sentral

Pemberlakuan kebijakan penempatan saldo minimal atau GWM pada bank sentral tentu bukan tanpa alasan. Sebaliknya justru ada alasan kuat yang mendasari kebijakan yang wajib dilaksanakan oleh bank-bank umum tersebut. Apa saja alasannya?

  • Menekan fluktuasi suku bunga pasar uang

Bank umum diwajibkan untuk menyimpan saldo minimal di bank sentral dengan tujuan untuk mempengaruhi tingkat suku bunga. Saldo minimal yang ditempatkan pada bank sentral sempat mengalami fluktuasi. Pada krisis 2008 sempat dipangkas menjadi 5% untuk melonggarkan likuiditas yang makin ketat. Selanjutnya pada 2010 dinaikkan menjadi 8%. Penetapan besaran saldo minimal yang terlalu tinggi akan mengakibatkan kenaikan suku bunga kredit. Hal ini akan mempengaruhi fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan kredit karena suku bunga yang naik dapat menyebabkan turunnya jumlah debitur yang mengajukan pinjaman ke bank. Oleh sebab itu, dalam peraturan terbaru yang diberlakukan pada 2018, besaran saldo minimal yang ditempatkan di bank sentral diturunkan menjadi 6,5%.

  • Memperlancar penyaluran kredit

Kebijakan penempatan saldo minimal oleh bank umum ke bank sentral diberlakukan untuk mempengaruhi cadangan likuiditas bank sekaligus memperdalam sektor keuangan. Tentu penerapannya disesuaikan dengan kondisi perekonomian, di mana saldo minimal dapat dinaikkan untuk mengurangi kapasitas kredit bank. Sebaliknya, saldo minimal juga dapat diturunkan untuk menambah kapasitas kredit bank. Artinya, penempatan saldo minimal pada bank sentral bertujuan untuk memperlancar penyaluran kredit bank kepada masyarakat.

Penyaluran kredit bank harus tetap berada dalam rentang yang ditentukan agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Meski demikian, penyaluran kredit tetap harus menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menghindari risiko kredit macet.

  • Menjaga likuiditas bank guna menghindari dampak sistemik dalam sistem perbankan

Sistem perbankan dapat dikatakan satu kesatuan di mana masing-masing bank umum saling terhubung dengan bank sentral sebagai pengawas kegiatan perbankan. Jika terdapat satu bank yang mengalami masalah terkait likuiditasnya, maka bisa saja memicu dampak sistemik sehingga seluruh perbankan ikut terkena imbasnya. Berkenaan dengan hal itu, penempatan saldo minimal pada bank sentral menjadi kewajiban bagi bank umum agar mampu menyerap ekses likuiditas peekonomian sehingga kestabilan harga dan nilai tukar rupiah tetap terjaga.

  • Mengendalikan jumlah uang beredar di masyarakat

Semakin banyak jumlah uang yang beredar di masyarakat justru memiliki dampak kurang baik terhadap stabilitas moneter. Sebab jumlah uang beredar yang semakin banyak dapat memicu inflasi sehingga menurunkan nilai dari uang itu sendiri. Dengan aturan penempatan saldo minimal pada bank sentral dalam besaran yang ditetapkan akan mampu mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang alasan bank umum harus menyimpan saldo minimal pada bank sentral, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Apa itu Bancassurance? Definisi Bancassurance
Cara SMS Banking BRI
Definisi Bank Wakaf Mikro
Mengenal tentang Rasio Kecukupan Modal Bank
Negara dengan Bank Teraman Di Dunia
Apa Pertimbangan Bank ketika Akan Memproses KPR
Apa Itu Mutual Saving Bank?
Penasaran Kartu AEON? Simak Ulasannya di sini!
Apa itu Bank Gagal Berdampak Non-Sistemik?
Bahaya Kredit Tanpa Agunan (KTA) Bagi Kesehatan Bank


Bagikan Ke Teman Anda