Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa Arti iB? Bank Syariah dan Logo iB yang Menyertainya

Rakyat Indonesia patut bersyukur. Sebagai negara dengan rakyat yang kaya akan keberagaman, kita memiliki banyak pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan maupun keyakinan. Tak terkecuali dalam pilihan investasi dan perbankan. Nasabah di Indonesia memiliki dua pilihan utama yaitu konvensional dan syariah. Sementara industri keuangan konvensional telah maju dengan pesatnya di Indonesia, industri keuangan syariah pun saat ini tengah mengalami perkembangan yang signifikan.

Secara mendalam, tentu kita dapat membedakan dengan baik mana Perbankan Syariah. Namun dalam sekilas pandang, dapatkah mereka kita bedakan dengan cepat? Jawabnya tentu saja ada. Sekilas pandang pada Perbankan Konvensional, nama perbankan biasanya disertai dengan logo Bank Indonesia atau pun OJK. Sedangkan pada Perbankan Syariah, logo Bank disertai dengan logo Bank Indonesia, OJK dan logo iB berwarna biru dengan bintang yang berpendar di sudut kanannya.

Kita tentu sudah mengetahui mengenai Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lalu bagaimana dengan iB? Apakah iB itu? Lalu apa kegunaannya?

Logo IB (Islamic Banking)

Logo iB atau Islamic Banking yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan Perbankan Syariah, merupakan suatu identitas bersama industri Perbankan Syariah di Indonesia. Sehingga dapat dikatakan bahwa perbankan yang menggunakan logo iB adalah Perbankan Syariah atau Perbankan Konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah.

Logo ini mulai diresmikan pada tanggal 2 Juli 2007 dengan satu tujuan : agar Perbankan Syariah di Indonesia lebih mudah dikenali dan menjadi salah satu pembeda dengan Perbankan Konvensional. Terlebih saat ini banyak Perbankan Konvensional yang memiliki Cabang atau Unit Usaha Syariah, sehingga untuk menghindarkan kebingungan di masyarakat mengenai mana logo Bank Konvensional dan mana Logo Bank Syariah meski dengan nama Perbankan yang sama.

Logo ini juga memiliki tagline Beyond Banking (Lebih dari Sekedar Bank) yang menawarkan produk serta jasa perbankan yang lebih variasi dan ragam yang berbeda dengan Perbankan Konvensional. Produk Perbankan Syariah dirasa menentramkan karena didasarkan pada prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariah dan menganut sistem bagi hasil yang membuat Perbankan Syariah memiliki positioning sebagai perbankan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik nasabah maupun bank.

Arti Logo iB

Digunakan sejak tanggal 2 Juli 2007, selain sebagai pengenal Perbankan Syariah, logo iB ternyata memiliki arti tersendiri. Penulisan huruf ‘i’ pada ‘iB’ dijadikan huruf kecil, menggambarkan bahwa Islam ditampilkan sebagai agama yang rendah hati, lembut, menyejukkan, halus dan menghargai.
Bentuk ornamen geometris yang terdapat pada logo iB menggambarkan pencarian terhadap kesempurnaan yang memantulkan keteraturan, keseimbangan, presisi matematis dan perubahan yang terus menerus menuju keparipurnaan.

Warna biru yang menjadi dasar logo ini melambangkan profesionalitas dan integritas. Sehingga Perbankan Syariah di Indonesia menjalankan kegiatannya secara profesional dan dengan integritas yang tinggi, sehingga menjadi kepercayaan di masyarakat.

Warna jingga merupakan warna yang terang dan cerah, mencerminkan pribadi yang menyenangkan, ramah dan rendah hati. Warna putih mencerminkan sistem Perbankan Syariah yang transparan dan bersih karena berdasarkan prinsip syariah. Warna hijau menggambarkan pertumbuhan dimana diharapkan Perbankan Syariah akan terus tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Secara keseluruhan logo iB yang dirumuskan secara bersama antara Bank Indonesia dengan seluruh Industri Perbankan Syariah memiliki arti bahwa iB merupakan sebuah kristalisasi dari nilai-nilai utama sistem Perbankan Syariah yang modern, transparan, berkeadilan, seimbang dan beretika.

Dimana Logo ini dapat Ditemukan?

Logo iB dapat dengan mudah di berbagai tempat yang menerima transaksi dengan Perbankan Syariah, diantaranya yaitu :

1. Logo iB dipasang di depan kantor Bank Syariah.

Baik kantor pusat, kantor Cabang, maupun kantor Unit. Logo ini juga digunakan dalam setiap spanduk, billboard dan media promosi bank syariah terkait agar lebih mudah untuk dikenali.

2. Logo iB di Bank konvensional.

Bank konvensional yang memiliki kantor cabang syariah atau unit usaha syariah juga memasang logo ini sebagai penanda bahwa mereka juga telah memiliki layanan perbankan dengan produk syariah.

3. Logo iB di mesin ATM bersama

Sebagai penanda apabila anda seorang nasabah Perbankan Syariah, anda dapat menggunakan ATM tersebut untuk melakukan berbagai aktivitas perbankan.

4. Logo iB di Kantor Pos/Minimarket dan Supermarket.

Jika anda juga menemukan logo iB pada tempat seperti kantor pos atau minimarket atau supermarket di sekitar anda, itu artinya mereka juga melayani transaksi dengan Perbankan Syariah.

5. Logo iB pada mesin EDC

Menandakan bahwa mesin tersebut dapat digunakan untuk transaksi menggunakan kartu debit dan kartu kredit dari Perbankan Syariah
Dengan adanya logo iB nasabah Perbankan Syariah lebih mudah mengenali vendor dan merchant yang dapat menerima transaksi Perbankan Syariah mereka, sehingga transaksi dapat dilakukan dengan hati yang nyaman dan tenang karena sesuai dengan prinsip Syariah.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang arti iB, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Contoh Surat Balasan Kunjungan
Surat Balasan Izin Observasi / Surat Keterangan Izin Observasi
Contoh Surat Izin Observasi
Contoh Surat Permohonan Izin Peminjaman Tempat
Contoh Surat Balasan Peminjaman Tempat
Contoh Surat Balasan Penawaran Barang
Contoh Surat Balasan Penawaran Jasa
Contoh Surat Balasan Penawaran Kerjasama
Contoh Surat Permohonan Izin Mengadakan Penelitian
Contoh Surat Balasan Izin Penelitian


Bagikan Ke Teman Anda