Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa Beda Redenominasi dan Sanering?

Setelah kita banyak mendengar wacana pemerintah untuk melakukan kebijakan terhadap mata uang rupiah dengan cara redenominasi, tentunya kebijakan ini sempat menjadi kebingungan diantara masyarakat yang belum begitu mengenal dengan wacana kebijakan tersebut. Walaupun sebatas sebuah wacana yang tentunya mempunyai tujuan yang baik untuk memperkuat mata uang kita di mata pertukaran valuta dunia, kebijakan ini masih banyak belum dikenal dan dimengerti. Mengingat pada tahun 1960-an, Indonesia pernah juga mempunyai kebijakan memotong nilai mata uang yang beredar di masyarakat menjadi dua atau 50%. Kebijakan ini dilakukan karena melonjaknya nilai inflasi pada saat itu.

Wajar jika ada kekhawatiran dari warga masyarakat apabila terjadi kebijakan redenominasi akan membawa dampak yang serupa, kekhawatiran ini karena masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang wacana tersebut.

Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia pada kisaran tahun 1960an tersebut adalah kebijakan finansial yang diberi nama sanering. Apakah sanering itu? Kebijakan sanering adalah pengurangan atau pemotongan nilai mata uang. Dalam hal ini yang perlu ditekankan adalah nilai mata uang yang dipotong sehingga nilai belinya pun menjadi ikut berkurang.

Sedikit kembali pada sejarah finansial Republik kita pada tahun 1960an. Kebijakan sanering diberlakukan kepada masyarakat karena inflasi pada saat itu mencapai 650%. Dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi, kondisi perekonomian menjadi tidak stabil. Harga barang kebutuhan menjadi melambung tinggi. Pada waktu itu presiden pertama Republik Indonesia Soekarno melalui menteri keuangannya-pada saat itu Ir. Juanda Kartawidjaja-mengeluarkan kebijakan pemotongan nilai mata uang menjadi hingga tinggal 10% dari nominal yang tertera pada mata uang waktu itu. Pecahan uang tertinggi pada waktu itu adalah Rp. 500,- (bergambar macan) dan pecahan Rp.1000,- (bergambar gajah). Dengan kebijakan sanering saat itu menjadikan nominal uang Rp. 500,- rupiah menjadi Rp. 50,- dan uang dengan pecahan Rp. 1000,- menjadi Rp. 100,-. Pemotongan ini tidak berlaku bagi nominal yang lebih kecil.

Pada saat pengumuman oleh pemerintah yang disampaikan melalui Radio Republik Indonesia, terjadilah kepanikan pada masyrakat. Masyarakat berlomba-lomba untuk menukarkan uang dengan gambar gajah dan macan menjadi uang dengan nominal dibawahnya. Mereka berlomba-lomba membelanjakan uang mereka.

Pada waktu itu penyebaran informasi belum seperti saat ini yang dapat dengan mudah menyebar dan diterima oleh masyarakat. Pada saat itu penyebaran informasi masih terbatas sehingga memerlukan waktu untuk sampai meluas kemasyarakat, sehingga banyak penduduk penduduk di kota kecil menerima getahnya dengan menerima pembelian nominal uang dengan pecahan 500 dan 1000. Banyak toko yang semula senang dengan penjualan yang lebih dari biasanya.

Namun mereka lama-lama sadar bahwa uang yang mereka terima hanya pecahan 500 dan 1000. Sontak pada saat itu banyak toko yang segera menutup tokonya karena sadar dan tahu bahwa akan terjadi kebijakan pemotongan harga. Demikianlah sekilas sejarah pemotongan nilai mata uang yang dilakukan pada jaman Presiden Soekarno.

Beda dulu beda sekarang, wacana dari bank Indonesia untuk melakukan pemotongan angka pada uang sangat berbeda dengan kebijakan sanering pada masa orde lama tersebut. Kebijakan redenominasi adalah kebijakan dimana kita hanya akan memotong angka yang tertera pada uang yang sudah beredar sampai dicetaknya uang baru, tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut.

Sehingga nilai belinya pun tetap sama. Kebijakan ini bertujuan melakukan penyederhanaan terhadap jumlah nilai angka yang ada pada sebuah nilai mata uang. Namun timbul juga pertanyaan. Kenapa kebijakan ini dibuat dan apa dampak yang akan ditimbulkannya.

Menjawab pertanyaan tersebut diatas, jelas sekali kebijakan ini berbeda dari sanering. Jikalau kebijakan sanering diputuskan pada saat negara mengalami lonjakan inflasi yang tinggi dan tak terkendali maka kebijakan redenominasi ini dilakukan pada saat kondisi keuangan negara sedang dalam keadaan stabil. Dengan tujuan agar menyamakan dan memperkuat nilai tukar mata uang negara tersebut dengan negara lainnya.

Dapat kita bayangkan pada saat ini betapa jauhnya nilai tukar mata uang kita terhadap USD. Untuk menukarkan uang 1 USD kita memerlukan kisaran 13.000 rupiah. Bayangkan berapa ribu nilai angka yang harus kita tukarkan dengan uang 1 USD. Dengan kebijakan redenominasi nilai tukar rupiah dapat menjadi lebih kecil. Semisal apabila kebijakan pemerintah akan memotong 3 digit nol yang ada, maka nilai tukar 1 USD akan menjadi sebesar 13,- rupiah. Bukankah merupakan penurunan angka yang sangat drastis. Selain memeperkuat nilai tukar terhadap valuta asing. Kebijakan redenominasi juga dapat memperkuat wibawa mata uang kita di Asia dan dunia.

Dapat kita mengambil sebuah kesimpulan bahwa kedua kebijakan ini mempunyai tujuan yang sama yaitu membuat kondisi keuangan moneter negara pada tataran makro menjadi lebih stabil dan positif. Akan tetapi kedua kebijakan ini mempunyai dampak yang jauh berbeda. Sanering mempunyai dampak yang sangat besar karena sudah pasti kondisi negara pada saat itu sedang dalam kondisi yang tidak menentu atau mengalami inflasi yang tidak terkendali. Sedangkan redenominasi adalah sebuah kebijakan yang akan membawa dampak positif. Kapan pemerintah akan memulai kebijakan redenominasi masih merupakan pertanyaan, akan tetapi kita berharap kebijakan itu dapat menjadikan perekonomian makro Indonesia jadi lebih baik.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang perbedaan Redenominasi dan Sanering, semoga bermanfaat abgi Anda semua.



Negara yang Gagal Rededominasi
Investasi Apa yang Cocok Saat Rededominasi?
Kesuksesan Belarus dalam Redenominasi
Apakah Investasi Emas Bagus Saat Redenominasi?
Apa Redenominasi Itu? Apa Dampaknya?
Seputar Redenominasi di Turki
Apakah Redenominasi Rupiah Berdampak Positif Bagi Perekonomian Bangsa?
Redenominasi Rupiah, Bagaimana Seharusnya Masyarakat Menyikapinya?
Perbedaan Utama Redenominasi, Sanering, dan Devaluasi
Perbedaan Uang, Mata Uang dan Dampaknya pada Redenominasi


Bagikan Ke Teman Anda