Apa itu Bank Berdampak Sistemik?
Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi pada tahun 2008 yang digadang-gadang berhubungan dengan bailout Bank Century. Century disebut sebagai sebuah Bank yang Berdampak Sistemik sehingga krisis yang terjadi di dalamnya mengakibatkan dampak yang cukup signifikan bagi banyak pihak. Selama lima tahun, pembahasan mengenai apakah Bank Century adalah Bank berdampak sistemik atau bukan menjadi perdebatan hangat antara parlemen, pengamat dan pemerintah. Lalu, apa sebenarnya Bank Berdampak Sistemik tersebut? Mengapa ia begitu penting terhadap kondisi perekonomian suatu negara?
Apa Itu Bank Berdampak Sistemik?
Sebelum membahas lebih jauh mengenai Bank Berdampak Sistemik, kita perlu mengetahui arti kata Sistemik terlebih dahulu. Sistemik sendiri berasal dari kata sistem. Menurut wikipedia, sistem berasal dari Bahasa Latin (Systema) dan Bahasa Yunani (Sustema) yang berarti satu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kerusakan sistemik adalah kerusakan yang terjadi bukan hanya pada satu atau dua bagian saja, namun terjadi secara menyeluruh sehingga merusak sistem yang ada.
Menurut Perppu JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan) yang dimaksud dengan Bank Berdampak Sistemik adalah kondisi sulit yang ditimbulkan oleh suatu Bank, LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank), dan atau gejolak pasar keuangan yang apabila tidak diatasi dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap sistem keuangan dan perekonomian nasional.
Lembaga Internasional menyebutkan bahwa Bank Berdampak sistemik dapat menyebabkan kekacauan karena efek domino yang dapat ditimbulkannya. Efek domino yang bagaimana?
Sebagai Ilustrasi
Bank A adalah Bank BUKU 4 (Bank Umum Kelompok Usaha) yang memiliki modal inti hingga 60 triliun rupiah. Dengan modal sebesar itu, tentu saja Bank A kemudian memiliki cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, memiliki cabang di luar negeri, memiliki treasury saham di Bursa Efek, dan banyak anak perusahaan yang tergantung padanya.
Jika Bank A kemudian mengalami kegagalan atau kebangkrutan, maka hal ini tidak hanya berdampak pada Bank A saja, namun juga berdampak pada seluruh nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri, berdampak pada anak perusahaan yang juga memiliki banyak stakeholder, berdampak pada Bursa Efek karena jumlah saham yang beredar, sehingga Bank tersebut dikatakan berdampak sistemik karena memiliki efek domino pada banyak pihak dan bukan tidak mungkin juga memiliki pengaruh pada perekonomian suatu negara.
Karenanya OJK dan badan regulator lainnya sangat mengantisipasi jika ada Bank yang mengalami kegagalan seperti ini. Terutama jika Bank-Bank tersebut memiliki dampak sistemik. Pada kasus Century, pemerintah kemudian memberikan Bailout atau injeksi dana segar yang likuid, agar Bank tetap dapat memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya.
Bank-Bank Apa yang Masuk Dalam Kategori Berdampak Sistemik?
Pada mulanya, pemerintah tidak terlalu menuliskan secara tegas kriteria suatu Bank masuk kategori Berdampak Sistemik. Meski terdapat beberapa kriteria umum yang digunakan oleh Bank Sentral untuk menentukan suatu Bank memiliki resiko Berdampak Sistemik, yaitu :
1. Bank tersebut Adalah Bank Besar
Bank besar adalah Bank yang memiliki modal, nilai asset, nilai transaksi, jaringan, jumlah nasabah yang jumlahnya signifikan dan termasuk dalam Bank-Bank paling besar di suatu negara. Bank dengan kriteria semacam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja bila mengalami kegagalan, karena akan memiliki dampak sistemik yang tinggi.
2. Keterkaitan yang Signifikan dengan Lembaga Keuangan Lainnya
Bank yang memiliki keterkaitan yang signifikan dengan Lembaga Keuangan Lainnya memiliki dampak sistemik yang tinggi. Keterkaitan ini dapat berbentuk pinjaman antar bank atau kepemilikan, sehingga tidak boleh dibiarkan gagal.
Namun saat ini, OJK maupun lembaga lain tidak pernah mengemukakan secara eksplisit kriteria Bank yang berdampak sistemik. Karenanya, Bank-Bank yang terindikasi berdampak sistemik akan dievaluasi secara berkala sehingga daftar Bank yang masuk dalam kategori ini dapat berubah-ubah. Status Bank berdampak sistemik pun tidak permanen, tergantung kepada kriteria yang ditetapkan oleh OJK.
Apa yang Dilakukan Bila Bank Mengalami Kegagalan?
Menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah, terdapat perbedaan perlakuan antara Bank Non Sistemik dan Bank Sistemik jika mereka mengalami masalah atau kebangkrutan.
Jika Bank non Sistemik yang bermasalah, maka OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dapat langsung menyerahkan permasalahan tersebut ke LPS. LPS berdasarkan aset perbankan dan potensi perbankan, kemudian akan mempertimbangkan opsi apakah Bank akan ditutup atau setengah ditutup atau dapat diselamatkan.
Sedangkan untuk Bank yang berdampak Sistemik, OJK tidak langsung menyerahkan pada LPS, melainkan membahasnya terlebih dahulu di Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) untuk membahas alternatif opsi apa yang dapat diambil sebagai solusi.
Namun baik menyelesaikan masalah Bank non Sistemik maupun Sistemik, LPS akan berusaha untuk menyelamatkan aset Bank sebanyak mungkin.
Artikel Terkait
- 5 Bank di Indonesia dengan Kategori BUKU 4
- Apa Fungsi ATM Sebenarnya?
- Syarat Membuat ATM BNI dan Jenis ATM-nya
- Program Sakuku BCA dan Persyaratan Penggunaannya
Demikianlah artikel tentang Bank berdampak Sistemik, semoga bermanfaat bagi Anda semua.