Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Bisakah KPR Untuk Rumah Indent (Belum Jadi)?

Banyaknya pertanyaan ini bermunculan disebabkan oleh kebanyakan developer dan bank selalu menawar rumah dengan kondisi jadi atau siap huni. Namun terbentur dengan lokasi, ukuran dan bentuk yang ekslusif. Bahkan iklan yang mereka sebarkan menunjukkan bahwa sasaran pasar yang dituju adalah kaum elit, cenderung berbanding terbalik dengan permintaan dan kemampuan masyarakat. Membuat masyarakat merasa enggan untuk membeli rumah jadi.

Sedangkan kebutuhan untuk memiliki rumah sendiri, saat ini sudah tidak bisa ditunda lagi. Karena masyarakat juga semakin sadar, bahwa jika terus-menerus ditunda maka akan berpengaruh pada kenaikan harga dan kemampuan untuk membeli yang kemungkinan melemah juga. Maka salah satu trik masyarakat adalah memilih untuk membeli rumah indent, atau rumah belum jadi.

Memang saat ini sudah banyak sawah tanah yang dijual, dan dimanfaatkan oleh developer dengan menawarkan produk rumah, namun masih berupa sketsa atau design. Design sengaja dibuat semenarik mungkin untuk menarik minat masyarakat. Dengan begitu developer bisa menjual rumah tanpa harus menunggu bangunan selesai. Inilah yang disebut dengan rumah indent atau rumah belum jadi. Selain design rumah, tata letak bangunan, developer juga akan membubuhkan doorprice, yang bertujuan untuk menarik minat konsumen.

Sementara dari segi masyarakat selaku konsumen, ditawarkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan bangunan yang sudah jadi. Hal itu terjadi karena faktor lingkungan yang belum terbentuk. Serta mempercepat unit rumah dapat terjual. Dengan begitu developer akan mendapat bantuan dana dari konsumen untuk proses pembangunan.

Jenis produk properti seperti ini sudah mendapat lampu hijau dari pihak bank jika Anda memang berniat untuk mengajukan KPR untuk rumah indent tersebut. Namun ada beberapa hal yang harus dijadikan pertimbangan oleh Anda, masyarakat yang hendak membeli rumah indent dengan fasilitas KPR.

Kredibilitas developer

Developer merupakan pencetus dan penyedia jasa atas adanya program penjualan rumah tersebut. Developer biasanya bernaung dibawah suatu organisasi. Namun tidak jarang juga merekrut perseorangan yang tak terikat dengan perusahaan untuk membantu pemasaran unit rumah, mereka disebut juga makelar. Maka hendaknya Anda wajib untuk mencari tahu rekam jejak dan kredibilitas developer tersebut. Karena hingga saat ini, sudah banyak konsumen yang dirugikan. Selain tidak tahu kualitas bahan bangunan juga rawan gagal bangun, atau mangkrak karena beberapa hal misalnya modal macet atau karena kasus persengketaan.

Check keabsahan properti

Untuk beberapa developer tidak bekerja sama dengan bank, tidak ada survei mengenai resmi atau tidaknya sertifikat properti tersebut yang biasa dilakukan oleh bank, bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait. Sehingga apapun prosesnya, wajib Anda periksa dengan benar sebelum memilih. Agar nantinya tidak ada permasalahan sertifikat palsu ataupun persengketaan yang mungkin menjerat Anda dibelakang nanti.

Uang tanda jadi

Anda selaku konsumen diwajibkan membayar uang tanda Jadi. Dengan uang tersebut selain sebagai penjamin bahwa Anda benar-benar berniat membeli rumah. Kisarannya cukup sedikit, yaitu hanya antara Rp 3.5 juta hingga maksimal belasan juta tergantung persyaratan yang ditetapkan developer. Uang tanda jadi adalah murni urusan antara konsumen dengan developer. Nantinya tidak akan dicantumkan atau diganti oleh bank ketika mengajukan KPR.

Jika pengajuan KPR disetujui, sudah pasti uang tanda jadi yang sudah dibayarkan tidak akan kembali. Jika pengajuan KPR tidak disetujui, ada kemungkinan uang Anda kembali, tergantung dengan bagaimana perjanjian yang dibuat diawal. Hendaknya apapun dan sekecil apapun transaksi uang, harap di sertai dengan kuitansi atau bukti perjanjian bermaterai untuk melindungi hak Anda sebagai konsumen.

DP (Uang Muka)

Perlu diketahui bahwa uang tanda jadi berbeda dengan uang muka atau DP (down payment). Untuk developer yang sudah bekerja sama dengan bank, DP akan diberikan oleh bank dengan ketentuan yang berlaku rata-rata 20% hingga 30% saja. Itupun setelah aplikasi KPR yang diajukan oleh konsumen berhasil disetujui.

Sedangkan untuk developer yang tidak bekerja sama dengan pihak bank manapun, biasanya urusan DP akan menjadi urusan antara konsumen dengan developer. Bisa dilakukan tanpa menunggu aplikasi KPR Anda disetujui. Namun sungguh beresiko dan bank tidak akan tahu menahu mengenai ini. Sangat dianjurkan untuk tidak meneruskan proses jika Anda menemui developer tipe seperti ini.

Developer harus menunggu pembayaran DP hingga aplikasi KPR Anda sudah disetujui, untuk kemudian bank yang akan membayarnya. Sebenarnya bank sudah terikat dengan peraturan dari BI yaitu, hanya membayar DP 20% hingga 30% dari harga beli tanah. Bank tidak bertanggung jawab atas kerugian-kerugian biaya yang timbul sebelum proses akad kredit persetujuan KPR dilakukan.

Sistem pembayaran rumah

Pembayaran kepada developer akan dilakukan oleh bank. Dalam penyerahannya pun tidak bisa lunas sekaligus. Bank akan memberikan secara bertahap sesuai dalam tempo tertentu. Atau beberapa bank akan membayar lunas setelah mendapat progres pembangunan rumah antara 80% hingga 100%.

Disini Anda tidak perlu direpotkan dengan kekurangan atau permintaan pembayaran dalam bentuk dan alasan apapun. Karena kewajiban Anda hanyalah membayar cicilan bulanan kepada bank saja. Maka jika terjadi hal-hal seperti ini, hendaknya ditolak dan meminta klarifikasi kepada pihak bank.

Dengan begitu tugas Anda hanyalah menunggu rumah idaman jadi dan siap untuk dihuni. Jika Anda ingin ikut berkontribusi dalam pengawalan pembangunan pun sangat dibolehkan. Enak bukan? Anggap saja Anda sedang menikmati menanti hasil akhir, selain itu untuk memaksimalkan prosesnya agar lebih cepat dan hasil memuaskan.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang  KPR untuk rumah indent (belum jadi), semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Proses Pengajuan KPR dari Awal sampai Disetujui
Perhatikan Hal Berikut Saat Akan Mengajukan KPR Rumah Bekas
KPR vs Kredit Langsung ke Developer? Apa Untung Ruginya?
Mengapa Appraisal KPR Rumah Rendah?
Ragam Biaya yang Timbul Dalam Proses Pengajuan KPR
Bank Menyita Rumah KPR, Apa yang Harus Dilakukan?
Pengajuan KPR melalui Program BPJS Ketenagakerjaan
Peserta BPJS Ketenagaankerjaan Bisa Mengajukan KPR dengan DP 1%
KPR Konvensional Vs KPR Syariah, Apa Perbedaannya?
Proses Pengajuan KPR dari A Sampai Z


Bagikan Ke Teman Anda