Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Hal yang Perlu Diwaspadai Saat Membeli Rumah Inden

Bicara soal rumah, setiap orang pasti membutuhkanya dan berusaha untuk memilikinya. Ada banyak cara agar Anda bisa membeli rumah, tergantung kondisi keuangan dan fasilitas yang dirasa lebih nyaman untuk dipilih. Bagi yang punya pendapatan tinggi dan tabungan yang cukup besar, bisa langsung membeli rumah secara cash atau tunai. Namun bagaimana dengan yang tidak memiliki tabungan atau gajinya pas-pasan? Tenang, karena sekarang ada fasilitas KPR yang memberi kemudahan untuk membeli rumah dengan menyicil secara bertahap.

Fasilitas KPR sendiri cukup beragam jenisnya. Ada KPR biasa, KPR syariah, KPR subisidi hingga KPR inden. Kali ini kita akan membahas mengenai pembelian rumah dengan cara inden. Apa yang dimaksud KPR inden? KPR inden adalah sistem perkreditan rumah dimana rumah yang akan dibeli belum jadi atau belum dibangun. Pembeli hanya melihat contoh rumah dalam bentuk denah atau maket, setelah pembeli setuju untuk membelinya barulah pengembang atau developer membangun rumah tersebut.

Membeli rumah dengan cara inden tentu ada keuntungan dan kerugiannya. Karena itu perlu strategi dan pemahaman sebelum memutuskan untuk membelinya. Biasanya pembeli diharuskan membayar uang tanda jadi dan uang muka yang besarnya 10-20% dari seluruh biaya rumah dan transaksi dengan pihak pengembang. Untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan pembeli, sebaiknya pilih cara pembayaran uang muka secara bertahap, sekalipun Anda dapat membayarnya dengan lunas.

Keuntungan Membeli Rumah Inden

Membeli rumah yang belum jadi memang sedikit mengkhawatirkan, karena bentuk bangunan belum terlihat sementara kita sudah harus mengeluarkan sejumlah dana yang cukup besar. Namun ada beberapa keuntungan yang bisa dirasakan pembeli jika membeli rumah dengan cara inden, seperti berikut ini.

1. Mendapatkan Harga yang Lebih Murah

Harga rumah selalu naik dari waktu ke waktu, jadi jika Anda membeli rumah sebelum bentuk fisiknya terlihat dan rumah selesai dibangun, tentu harganya akan jauh lebih murah. Bayangkan jika harus menunggu rumah selesai, pasti harga rumah sudah lebih tinggi lagi seiring berjalannya waktu. Harga yang lebih murah akan memudahkan Anda dalam membayar angsuran KPR setiap bulannya.

2. Desain Rumah Sesuai keinginan

Berhubung rumah yang akan dibeli belum dibangun, maka Anda masih memiliki kesempatan untuk memilih desain rumah sesuai dengan keinginan. Anda dapat memanfaatkan jasa desain interior atau jasa arsitek untuk membangun rumah dengan konsep desain rumah sesuai keinginan. Pilih jasa desain properti yang terpercaya dan profesinal agar hasilnya memuaskan.

Hal yang Harus Diwaspadai

Banyak kejadian dimana pembeli rumah dengan cara inden merasa dirugikan oleh pihak pengembang. Meski ada banyak pengembang yang terpercaya, tidak sedikit juga yang melakukan kecurangan dan ingin untung sendiri. Ada banyak hal dan resiko yang membuat kita harus waspada dan benar-benar teliti sebelum memutuskan membeli rumah melalui KPR inden, seperti berikut ini.

1. Developer Kabur

Bisa saja pihak pengembang melarikan diri sebelum rumah selesai dibangun dikarenakan berbagai alasan, seperti developer mengalami bangkrut, developer curang dan membawa kabur uang debitur serta berbagai alasan lainnya. Hal ini perlu diperhatikan dan harus diwaspadai agar pembeli tidak merasa dirugikan karena sudah kehabisan uang namun rumah belum jadi.

2. Legalitas Lahan Area Perumahan

Sebelum melakukan akad pembelian rumah, Anda harus memastikan legalitas dari tanah yang akan didirikan bangunan rumah. Jangan sampai terjadi masalah dan sengketa di kemudian hari saat rumah sudah selesai dibangun. Mintalah bukti surat atau sertifikat tanah kepada pengembang sebelum melakukan transaksi. Jika memang tidak ada masalah dan terbukti legal maka Anda bisa bernapas lega dan melanjutkan transaksi.

3. Spesifikasi Rumah Tidak Sesuai Perjanjian

Terkadang ada pengembang yang membangun rumah yang spesifikasinya jauh berbeda dengan contoh yang ia berikan. Alhasil, pembeli yang sudah mendambakan model rumah sesuai dengan harapannya akan kecewa dan merasa dirugikan. Belum lagi jika bahan yang digunakan di bawah standart sehingga kualitas bangunan menjadi lebih rendah dari yang seharusnya.

4. Rumah Terlambat Selesai Dibangun

Ada pula kejadian dimana pihak pengembang memakan waktu lebih lama dalam membangun rumah, sehingga rumah baru bisa selesai setelah melewati waktu yang telah disepakati. Ini juga dapat merugikan pembeli, karena pembeli sudah pasti membutuhkan rumah namun belum bisa menempatinya lantaran rumah belum juga kelar dibangun.

Untuk menghindari berbagai masalah di atas, sebaiknya Anda mencari informasi sebanyak-banyak mengenai pengembang yang dipilih. Carilah pengembang yang memiliki track record bagus, terpercaya, terbukti proyek pembangunan rumah sebelumnya terlaksana dengan baik, dan sebagainya. Selain itu, Anda dapat memasukkan persyaratan dalam PPJB atau Perjanjian Pra Jual Beli yang disahkan notaris. Jadi jika terjadi hal-hal yang dapat merugikan, Anda dapat menuntut pihak pengembang melalui jalur hukum.

Nah, jika Anda sudah tahu bagaimana cara agar tidak sampai dirugikan pihak pengembang, sah sah saja untuk membeli rumah secara inden. Toh ada keuntungan yang bisa Anda peroleh dibalik resiko yang mungkin muncul. Jadi, sudah siap untuk membeli rumah?

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang hal yang perlu diwaspadai saat membeli rumah inden, semoga bermanfaat.



Contoh Surat Balasan Kunjungan
Surat Balasan Izin Observasi / Surat Keterangan Izin Observasi
Contoh Surat Izin Observasi
Contoh Surat Permohonan Izin Peminjaman Tempat
Contoh Surat Balasan Peminjaman Tempat
Contoh Surat Balasan Penawaran Barang
Contoh Surat Balasan Penawaran Jasa
Contoh Surat Balasan Penawaran Kerjasama
Contoh Surat Permohonan Izin Mengadakan Penelitian
Contoh Surat Balasan Izin Penelitian


Bagikan Ke Teman Anda