Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Mengapa Pinjaman Online (Pinjol) Adalah Utang yang Buruk?

Maraknya inovasi untuk mengembangkan dunia keuangan yang mengarah kepada Financial Technology (Fintech) ternyata tidak selalu menciptakan nilai positif. Salah satu buktinya adalah munculnya pinjol atau pinjaman online yang dipercaya bisamemudahkan proses pinjam uang.

Proses pinjol sendiri sangat mudah dan cepat karena tidak perlu menggunakan agunan dan proses survei. Hanya saja sebelum Anda sebaiknya Anda tahu alasan mengapa pinjaman online adalah utang yang buruk?

1. Terjebak Bunga yang Tinggi

Pinjol menjadi akses layanan keuangan yang bisa digunakan semua orang, termasuk yang tidak memiliki akun di bank. Selain itu untuk mendapatkan pinjol memang tidak memerlukan agunan. Nah, ternyata menurut OJK, inilah yang membuat pengguna pinjol bisa terjebak bunga yang tinggi.

Layanan pemberi pinjol tetap memberikan bunga yang tinggi demi kepentingan bisnis. Mereka melakukan itu karena pinjaman tanpa bunga memang memiliki risiko yang sangat tinggi. Jadi alangkah lebih bijak lagi meninjau jumlah bunga sebelum mendapatkan pinjaman.

2. Hati-hati dengan Pinjol Ilegal

Pada dasarnya lembaga fintech yang memberikan layanan pinjol harus mengikuti ketentuan OJK dalam POJK No. 77/POJK.01/2016. Dimana bunga dan batasan denda sudah diatur sesuai dengan batas tertentu. Hanya saja ada saja layanan pinjol online yang semakin marak di Indonesia.

Hal ini yang akan menjebak peminjam dengan masalah keuangan dimasa depan. Hal yang paling sering terjadi adalah proses penagihan yang sangat kasar jika terlambat membayar dan bunga yang sangat tinggi.

3. Kontak Anda Bocor

Akses hubungan dengan layanan pinjol memang sepenuhnya tergantung pada kontak ponsel. Ternyata ada kemungkinan kontak dan privasi kontak bocor ke layanan fintech. Ini sangat menakutkan karena mereka bisa mengakses pembicaraan dan riwayat pemakain telepon.

Masalah ini paling sering terjadi pada peminjam yang sengaja tidak membayar hutang, melarikan diri, mematikan nomor ponsel dan tindakan tidak baik lain dengan layanan pinjol. Meskipun hal ini tidak sesuai ketentuan OJK tapi sudah ada layanan fintech yang melakukan pelanggaran ini.

4. Bisa Mengakses SMS

Satu hal lain yang harus dipahami adalah bahwa ketika Anda ingin memasang layanan aplikasi fintech, maka mereka meminta banyak akses. Beberapa diantaranya seperti nomor ponsel, deteksi sms (yang akan melihat sms Anda dari yang paling lama), lokasi atau map, foto, dan KTP.

Ternyata ini menjadi ancaman yang serius, terutama ketika Anda telat membayar hutang. Peringatan dan tagihan untuk membayar hutang akan ditagih lewat sms dan nomor darurat yang tercantum. Tentu saja ini hal yang mengerikan.

5. Ancaman Teror

Jika Anda terjebak dengan fintech ilegal maka Anda juga terancam dengan teror yang mengerikan jika terlambat membayar hutang. Ancaman ini bisa disampaikan lewat sms, telepon dan bahkan kontak orang terdekat Anda. Ciri dari fintech ilegal adalah alamat perusahaan yang tidak jelas dan memberikan pinjaman cepat dan lebih tinggi hanya dengan syarat KTP saja.

Ancaman teror ini menjadi lebih mengerikan lagi karena mereka bisa mengakses semua data pribadi dalam ponsel Anda. Akhirnya perusahaan fintech ini akan menggunakan data pribadi untuk mengintimidasi dan mengirimkan ancaman.

6. Resiko Ponsel Disadap

Selain kontak yang bocor ternyata ada masalah lain yang lebih besar. Kemungkinan aktifitas ponsel Anda bisa disadap oleh perusahaan fintech atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh perusahaan fintech tersebut. Hal ini paling sering terjadi ketika ada peminjam yang tidak mampu mengembalikan dana pinjaman.

Akhirnya dengan cara disadap, mereka bisa melihat aktifitas ponsel. Hal yang lebih merugikan lagi adalah perusahaan fintech bisa menghubungi orang-orang terdekat Anda meskipun nomor ponsel mereka tidak dijadikan kontak darurat. Tentu saja kemungkinan data pribadi di ponsel Anda seperti foto dan video juga akan bocor ke perusahaan fintech.

7. Ancaman Denda Harian yang Tinggi

Meminjam dana dari fintech juga bisa menjerat Anda ditagih bunga yang sangat tinggi dan denda harian yang cukup besar. Dua masalah ini paling sering terjadi pada pemakai layanan fintech. Denda dan bunga yang besar ini diterapkan ketika peminjam terlambat membayar hutang atau tidak mampu mengembalikan pinjaman.

Masalahnya denda harian yang bisa dikenakan mencapai Rp 50.000 per hari. Kemudian juga bunga lebih dari 62% dari pinjaman pokok. Risiko ini paling sering terjadi pada layanan fintech ilegal yang belum mendapatkan ijin dari OJK.

8. Penipuan Dibalik Layanan Cepat

Semua orang yang sudah meminjam dana dengan fintech juga terancam terkena penipuan. Ketika Anda menggunakan satu aplikasi untuk meminjam dana dari fintech maka Anda bisa terjebak masalah yang berat.

Keuntungan yang ditawarkan sejak akan meminjam tidak sebanding dengan dampak buruknya. Misalnya saja terjebak dengan tagihan yang terus menerus, bunga yang lebih besar dari pinjaman pokok, denda besar yang dihitung per hari dan masalah lainnya.

9. Kehilangan Privasi

Sekali nomor kontak Anda masuk dalam aplikasi fintech maka semua privasi pribadi Anda bisa bocor ke perusahaan fintech. Mereka bisa menggunakan teknologi untuk membobol kontak Anda, kontak orang terdekat Anda, foto, lokasi, media yang Anda akses, video dan data lain yang bersifat pribadi.

Meskipun ini termasuk pelanggaran tapi banyak fintech yang melakukan praktek tersebut. Sehingga masalah ini bisa menyebabkan tekanan mental dan sosial untuk Anda. Efeknya juga sangat buruk karena terus menerus merasa ketakutan.

Itulah beberapa alasan mengapa pinjaman online adalah utang yang buruk? Mengingat semua dampak buruk tersebut maka sebaiknya hati-hati saat akan meminjam dana dari fintech dan baca peraturan secara teliti sebelum mengirimkan persetujuan.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang alasan mengapa pinjaman online (pinjol) adalah utang yang buruk, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Apa itu Fintech (Financial Technology)?
Efek Buruk dari Teknologi 5G
Bank Sentral Memberi Warning pada P2P Lending di Vietnam
Apa Itu Utang Jangka Panjang?
Mengapa Perlu Hati-hati Dengan Pinjaman Online Ilegal?
Situs-Situs untuk Belajar Online dari Rumah
Apa Beda Utang dan Piutang?
Kesalahan dalam Jualan Online
Pengaruh Antara Utang Terhadap Indeks Pembangunan Manusia
Strategi Cara Keluar dari Utang


Bagikan Ke Teman Anda