Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Yang Patut Anda Ketahui Mengenai Rescheduling Utang

Hidup terkadang berjalan tanpa bisa kita prediksi. Di satu masa, hidup bisa membawa kita di atas awan, di masa yang lain hidup membawa kita menukik tajam. Hari ini, bisa jadi bahwa semua yang terjadi dalam hidup kita dapat kita kendalikan. Keluarga, pekerjaan, utang kita di Bank, semuanya terkendali. Namun di satu waktu, kita bisa jadi tidak tahu mengapa hidup menjadi berantakan dan kita terlilit utang.

Keadaan seperti ini tentu saja tidak menyenangkan. Terlebih jika kita memiliki utang di perBankan yang tidak tahu menahu mengenai keadaan perekonomian kita. Yang Bank tahu bahwa kita harus membayar cicilan utang tepat waktu. Namun bagaimana jika kita tidak dapat memenuhinya?

Ada beberapa alternatif yang dapat kita tempuh. Salah satunya adalah dengan melakukan Rescheduling utang.

Apa itu Rescheduling Utang?

Ketika nasabah mengalami kesulitan membayar cicilan pinjaman, maka Bank akan mempertimbangkan untuk melakukan restrukturisasi utang. Restrukturisasi ini dapat ditempuh dengan tiga cara yaitu Rescheduling Utang atau penjadwalan kembali, Restructuring utang atau persyaratan kembali, dan reconditioning utang atau penataan kembali.

Menurut Drs. Muhamad Djumhana, S.H, seorang ahli hukum dalam bidang perBankan, penjadwalan kembali (rescheduling) yaitu perubahan syarat kredit yang menyangkut jadwal pembayaran dan atau jangka waktu termasuk masa tenggang, baik meliputi perubahan besarnya angsuran maupun tidak.

Contoh sederhananya adalah jika kita memiliki utang Rp 10 juta dengan jangka waktu pembayaram selama 5 tahun dengan jumlah cicilan sebesar Rp167.000 per bulannya. Maka dengan rescheduling utang, jangka waktu pinjaman dapat diubah menjadi lebih panjang – misalnya selama 10 tahun. Sehingga jumlah cicilan kita pun berkurang menjadi Rp.84.000 per bulannya.
Dengan cara ini diharapkan debitur akan memperoleh keringanan sehingga kemampuan untuk membayar utang dapat kembali meningkat.

Bagaimana Caranya Mendapatkan Rescheduling Utang?

Yang perlu kita lakukan adalah dengan datang ke Bank dimana kita memiliki utang. Kita dapat berbicara dengan marketing perbankan dan meminta bantuan Bank agar memberikan keringanan. Bicarakan secara baik-baik dan terus teranglah terhadap kesulitan yang sedang kita hadapi. Dari sini, pihak Bank akan mempertimbangkan apakah utang kita memenuhi kriteria untuk bisa di-rescheduling ataukah tidak.

Apa Saja Syarat agar Hutang Kita Dapat di Rescheduling?

Setelah diajukan ke Bank, Bank akan mempelajari dan menentukan apakah layak atau tidak utang kita dikenakan rescheduling kredit. Berdasarkan Pasal 52 Peraturan Bank Indonesia (PBI) 14/2012, ada beberapa syarat agar debitur dikatakan layak menerima rescheduling kredit, yaitu :

  1. Debitur melaporkan bahwa mengalami kesulitan dalam pembayaran utang
  2. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Pasal 57 PBI 14/2012, debitur yang dapat diberikan rescheduling adalah debitur yang masih memiliki prospek usaha yang baik dan dinilai mampu membayar kewajiban setelah rescheduling dilakukan. Hal ini akan dianalisis melalui prospek usaha dan proyeksi arus kas, serta diputuskan oleh pejabat Bank yang lebih tinggi jabatannya dari pihak yang memutuskan kredit yang di-reschedule. Dan jika pejabat Bank tersebut merupakan pejabat tertinggi, maka keputusan reschedule harus dilakukan oleh pejabat setingkat dengan pejabat tersebut.

Namun meski demikian, Bank juga memiliki berbagai persyaratan internal yang harus dipenuhi dalam mengajukan rescheduling utang, dimana satu Bank dengan Bank lainnya bisa jadi berbeda. Sehingga jika kita ingin mengajukan rescheduling kredit, pastikan bahwa kita mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan pada Bank terkait – selain kedua hal yang sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia di atas.

Cara Cerdas Mengantisipasi Utang agar Tak Perlu Di Rescheduling

  1. Pastikan pinjaman kita tidak lebih dari 30% jumlah penghasilan kita setiap bulannya. Hal ini agar kita masih bisa menyisihkan uang untuk pos-pos lain, contohnya untuk simpanan dan investasi yang dapat kita gunakan ketika keadaan keuangan kita sedang memburuk.
  2. Ketika keuangan memburuk, pilihan yang paling baik adalah dengan cara melunasi hutang dengan uang simpanan yang kita miliki. Hal ini agar utang tidak tumbuh menjadi bom waktu yang akan meledak di masa yang akan datang. Melunasi utang sebenarnya adalah pilihan yang paling bijak untuk dilakukan jika kondisi memungkinkan.
  3. Usahakan melakukan utang untuk utang produktif dan bukan konsumtif. Hal ini karena ketika anda berhutang untuk sesuatu yang produktif, aset anda akan bertambah. Sebaliknya, jika anda berhutang untuk sesuatu yang konsumtif, uang anda akan berkurang.
  4. Cerdas menggunakan kartu kredit. Anggap kartu kredit sebagai alat pembayaran yang aman, dan bukan alat untuk berhutang. Ketika anda sudah berbelanja dan mendapatkan benefit dari menggunakan kartu kredit, maka lunasi dengan segera sesampainya di rumah atau di mesin ATM. Jangan menunda membayar tagihan kartu kredit karena ia akan menciptakan lubang jebakan yang sangat besar bagi keuangan anda.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang rescheduling utang, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Apa Itu PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)?
Apa yang Terjadi ketika Negara Gagal Membayar Utang (Default)?
Mengapa Jepang Banyak Utang?
Tip Menghindari Perangkap Utang
Apa Itu Debt Ratio?
Terjebak Utang? Coba Metode Debt Stacking untuk Melunasinya
Apa yang Terjadi Jika Negara Menolak Melunasi Utang?
Mengapa Pinjaman Online (Pinjol) Adalah Utang yang Buruk?
Apa yang Terjadi Bila Sebuah Negara Default (Tidak Mampu Bayar Utang)?
Apa Beda Utang dan Piutang?


Bagikan Ke Teman Anda