Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa itu Rasio Kecukupan Modal – Capital Adequacy Ratio (CAR)?

Tak bisa dipungkiri bahwa modal merupakan unsur penting dalam memulai dan menjalankan suatu usaha. Tanpa modal, mustahil suatu usaha atau bisnis dapat berjalan. Demikian pula dengan bisnis di sektor perbankan, pastilah modal yang dibutuhkan begitu besar. Meski perbankan merupakan bisnis yang bergerak di bidang jasa atau layanan, namun ada pula produk fisik yang membutuhkan fasilitas dengan teknologi yang mutakhir, seperti mesin ATM, setor tunai, EDC, e-banking, mobile banking, sms banking, dan lainnya.

Sebagai salah satu unsur penting, besaran modal mampu merepresentasikan kinerja dan tingkat kesehatan bank. Sebagaimana telah diketahui bahwa kegiatan usaha bank tak hanya sekadar menghimpun dana nasabah dalam bentuk simpanan, tetapi juga menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit.

Selain itu, bank juga memiliki unit bisnis lain dalam upaya ekspansi usaha seperti investasi pada sektor lain. Jadi bisa dikatakan bahwa kegiatan usaha bank juga memiliki risiko kerugian yang cukup besar. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, maka bank harus senantiasa memperhatikan dan menjaga permodalannya.

Apa itu rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio – CAR)

Bicara modal dalam sektor perbankan pasti akan mengarah pada rasio kecukupan modal atau dalam istilah asing disebut dengan Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio kecukupan modal merupakan rasio yang merepresentasikan kemampuan bank dalam menyediakan dana yang digunakan sebagai cadangan untuk mengatasi kemungkinan terjadinya risiko kerugian.

Definisi di atas memperlihatkan bahwa seluruh aktiva yang dimiliki lembaga perbankan baik berupa kredit, penyertaan, surat berharga, maupun tagihan pada bank lain mengandung risiko yang harus dibiayai dari modal sendiri dan juga dana-dana yang diperoleh dari sumber lain seperti dana dari masyarakat berupa tabungan, giro, deposito, dan lainnya. Jadi, rasio kecukupan modal ini merupakan indikator kemampuan bank menutupi penurunan aktiva yang terjadi sebagai akibat dari timbulnya kerugian-kerugian yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko.

Bagaimana cara mengetahui rasio kecukupan modal? Rasio kecukupan modal merupakan hasil perbandingan antara modal dengan aset tertimbang menurut risiko (ATMR). Jika dinotasikan maka rasio kecukupan modal dapat dirumuskan sebagai berikut.

Modal terdiri dari modal inti dan pelengkap. Artinya modal yang bersumber dari internal (modal sendiri) dengan modal yang bersumber dari eksternal (dana nasabah). Sementara aset tertimbang menurut risiko merujuk pada jenis-jenis aset yang memiliki bobot risiko. Dari beragam aset atau aktiva yang dimiliki oleh bank, jenis aktiva dengan bobot risiko tertinggi adalah kredit. Meski demikian, tak bisa dipungkiri bahwa kredit sekaligus mampu mendongkrak pendapatan bank, karena kredit memberikan kontribusi terbesar dalam komposisi pendapatan yang diperoleh bank.

Ketentuan minimum nilai rasio kecukupan modal

Dalam sektor perbankan, ketersediaan modal sangat penting untuk diperhatikan. Mengingat modal merupakan faktor utama bagi bank dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan kegiatan usahanya. Berkenaan dengan hal tersebut, Bank for International Setlement (BIS) menentukan nilai rasio kecukupan modal minumum sebesar 8%.

Meski pada awalnya ketentuan tersebut tidaklah bersifat mutlak dan mengikat, namun kemudian diadopsi oleh seluruh bank sentral di dunia, termasuk Bank Indonesia selaku pemegang otoritas tertinggi di sektor perbankan. Ketentuan nilai rasio kecukupan modal minimum di Indonesia awalnya ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI). Namun kini diubah menjadi Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) yang akan disesuaikan dengan kondisi perbankan di Indonesia dan internasional secara bertahap.

Mengapa harus ditentukan nilai minimum untuk rasio kecukupan modal? Kegiatan usaha sektor perbankan tidak lepas dari risiko kerugian, utamanya kredit. Kredit termasuk aktiva bank yang memiliki bobot risiko kerugian paling besar dibandingkan dengan jenis aktiva lainnya. Risiko terbesarnya adalah terjadinya kredit macet. Meski demikian, kredit memberikan sumbangsih yang besar pula terhadap pendapatan dan profitabilitas perbankan.

Adanya risiko kerugian ini dapat menyebabkan berkurangnya bahkan hilangnya kepercayaan nasabah terhadap kinerja bank. Hal ini secara lebih lanjut akan berpengaruh pada turunnya modal bank yang diperoleh dari pihak eksternal yaitu dana nasabah. Untuk mengatasi hal tersebut, maka harus ada ukuran atau indikator sebagai penjamin nasabah dari risiko kerugian tersebut. Sebab itulah, penting ditentukan standar minimum nilai rasio kecukupan modal.

Nilai rasio kecukupan modal yang semakin tinggi akan menunjukkan tingkat kesehatan bank yang semakin baik. Demikian pula sebaliknya. Jika perbandingan antara modal dengan aset atau aktiva tertimbang menurut risiko menghasilkan nilai rasio yang lebih besar dari 8%, maka artinya bank memiliki kemampuan menjamin atau menutupi setiap risiko kerugian yang mungkin timbul. Sebaliknya, apabila nilai rasio kecukupan modal lebih kecil dari 8%, maka komposisi aktiva tertimbang menurut risiko besarannya mendekati komposisi modal yang dimiliki oleh bank. Artinya, bank akan sulit untuk menutupi setiap kerugian yang dialami.

Bagaimana mungkin nilai rasio kecukupan modal lebih rendah dari 8%? Mungkin saja. Jika lembaga perbankan hanya berfokus pada peningkatan jumlah aktiva yang memiliki bobot risiko tinggi tetapi tidak memberikan kontribusi terhadap perolehan pendapatan. Contohnya peningkatan jenis aktiva tetap seperti tanah, gedung, peralatan, dan mesin. Lain halnya jika bank meningkatkan jenis aktiva kredit. Meski berisiko tinggi, namun kredit memberikan kontribusi terhadap pendapatan operasional dan profitabilitas bank.

Ketentuan batas minimum nilai rasio kecukupan modal pada prinsipnya bertujuan untuk melindungi nasabah dari risiko kerugian yang mungkin dialami oleh bank. Selain itu juga untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh. Jadi, nilai rasio kecukupan modal ini merupakan representasi dari kemampuan bank untuk membuktikan bahwa keuangannya dalam kondisi sehat terutama pada komponen permodalan yang baik-baik saja.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang rasio kecukupan modal / capital adequacy Ratio (CAR), semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Perbedaan KlikBCA Individual Vs KlikBCA Bisnis
Apa Itu BCA Xpresi? Bagaimana Cara Buatnya?
Mengenal BI Fast Payment dan Keunggulannya
Modus Penipuan Nasabah Perbankan
Cara SMS Banking BRI
Apa Itu Rekening Koran?
10 Bank yang Kolaps Setelah Adanya Rush Money (Bank Run)
Definisi Shell Bank
Negara dengan Bank Teraman Di Dunia
10 Krisis Perbankan Abad 21


Bagikan Ke Teman Anda