Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa Itu Rekening Giro dan Bedanya dengan Rekening Tabungan Biasa

Husna sangat senang. Akhirnya usaha pempek yang telah ia rintis selama tiga tahun terakhir mulai menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Hal ini ditandai dengan omsetnya yang semakin bertambah, disertai dengan peningkatan laba yang cukup tajam. Arus pemesanan pempek secara online tak ditampik Husna menjadi pemicu luar biasa perkembangan usahanya. Sekarang tidak hanya orang yang ada di Palembang yang dapat memesan pempeknya, namun juga pelanggan dari luar kota terus bertambah.

Dengan omset yang terus bertambah, otomatis kebutuhan Husna untuk membeli bahan baku pempek seperti ikan giling segar, terigu, telur dan bahan-bahan lainnya juga ikut meningkat. Husna senang karena ia sudah memiliki supplier tetap dengan metode pembayaran dapat dilakukan secara sekaligus dalam dua minggu atau satu bulan.

Namun bukan berarti hal ini tanpa kendala. Dengan nominal pembayaran yang cukup banyak, terkadang Husna tidak dapat melakukan pembayaran sekaligus melalui ATM maupun Internet Banking. Pernah ia ingin mentransfer pembayaran sebesar 11 juta Rupiah, namun ditolak ATM karena terkena limit transfer maksimum dalam satu hari. Sedangkan untuk pergi ke Bank dan mengantri seharian hanya untuk transfer uang, rasanya ia tak punya waktu.

Terkait hal ini, Husna lalu mendatangi Bank dimana ia menabung untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapinya.

“Ibu kami sarankan memakai Giro saja” jelas mbak Ira, Customer Service yang melayani Husna di frontliner.

“Giro itu apa ya mbak? Saya masih belum paham” ujar Husna bingung

“Jadi, Giro itu pada dasarnya sama dengan tabungan biasa. Hanya memiliki sejumlah keleluasaan yang lebih daripada tabungan biasa, Bu Husna. Seperti permasalahan ibu ketika akan membayar supplier dalam nominal yang cukup banyak, kendala ini dapat diatasi bila ibu memiliki rekening Giro. Secara singkat, perbedaan antara Tabungan biasa dan Giro dapat Bu Husna lihat pada tabel berikut”

Tabungan

Giro

Media Penyimpanan Uang di Bank Media Penyimpanan Uang di Bank
Mendapatkan Buku Tabungan Mendapatkan Rekening Koran Setiap Bulannya
Media penarikan : ATM Media Penarikan : ATM, Cek dan Bilyet Giro
Penarikan hanya dapat dilakukan oleh pemilik tabungan Penarikan dapat dilakukan oleh orang yang diberikan cek/bilyet Giro dengan batasan waktu penarikan maksimal 70 hari
Nominal transfer per hari dibatasi maksimal 50 juta (tergantung jenis tabungan dan kartu) Nominal maksimal kliring per hari : Rp.500 juta

“Ijinkan saya menjelaskan tabel ini ya bu” kata Mbak Ira lagi. Ia kemudian menjelaskan tabel yang sudah ditunjukkan point per point.

  1. Giro dan Tabungan sama-sama media penyimpanan uang di Bank. Siapa yang dapat menggunakannya? Adalah semua nasabah. Baik dari Individu maupun perusahaan. Syarat membuka rekening Giro juga mudah. Untuk rekening Giro atas nama Individu anda harus melengkapi data diri seperti KTP, NPWP, dan mengisi sejumlah formulir. Sedangkan untuk rekening Giro atas nama Badan Usaha, anda harus melengkapi data seperti Surat Izin Keterangan Usaha, KTP yang tercantum dalam Akta Pendirian Perusahaan, NPWP, Tanda Daftar Perusahaan, Akta Pendirian Perusahaan, dan Pengesahan dari Menteri Kehakiman serta Surat Keterangan Domisili.
  2. Pada Tabungan, Bu Husna akan mendapatkan buku tabungan untuk melihat lalu lintas arus kas keluar masuk. Sedangkan pada Giro, bu Husna tidak mendapat buku tabungan melainkan Rekening Koran setiap bulannya. Apa itu Rekening Koran (RK)? RK merupakan cetakan lembaran yang dikeluarkan bank yang berisikan lalu lintas kegiatan rekening Giro Bu Husna. Sehingga memang fungsinya sama dengan buku tabungan, hanya fisiknya yang berbeda.
  3. Pada tabungan, untuk menarik uang harus dilakukan oleh sang pemilik tabungan baik penarikan yang dilakukan via ATM maupun via teller. Namun jika bu Husna memiliki Giro, selain diberikan kartu ATM untuk penarikan pribadi, Bu Husna juga diberikan Cek dan Bilyet Giro yang dapat Bu Husna berikan kepada pihak ketiga untuk kemudian pihak tersebut yang pergi ke Bank untuk melakukan pencairan Cek atau Bilyet Giro. Misalnya jika Bu Husna ingin membayar Supplier dengan nominal Rp.25 juta, maka Bu Husna tinggal menuliskan nominal Rp.25 juta ke Cek maupun Bilyet Giro dan menyerahkannya kepada supplier. Lalu apa bedanya Cek dan Bilyet Giro? Cek adalah perintah pembayaran kepada Bank untuk membayar dari rekening Giro Bu Husna kepada Supplier secara cash. Sedangkan Bilyet Giro adalah perintah pembayaran kepada Bank untuk membayar dari rekening Giro Bu Husna kepada Supplier secara transfer/over booking/pemindahbukuan.
  4. Masih terkait Giro, Cek dan Bilyet Giro harus ditandatangani basah oleh Bu Husna sebagai pemilik rekening Giro dengan batas transaksi 70 hari sejak tanggal tertera di Cek atau Bilyet Giro tersebut. Lebih dari itu Cek atau Bilyet Giro dianggap hangus dan tidak bisa dicairkan.
  5. Dengan menggunakan Cek dan Bilyet Giro, Bu Husna dapat membayar supplier dengan nominal yang besar – tidak seperti tabungan yang dibatasi nominal nya tergantung jenis tabungan dan kartu yang dimiliki.

Mendengar penjelasan dari Mbak Ira, Bu Husna menjadi mengerti bahwa akan sangat fleksibel baginya dan usaha pempeknya untuk menggunakan Rekening Giro saja. Selain jumlah nominal pembayaran perhari yang lebih besar, rekening Giro memang dirasa lebih cocok untuk lalu lintas pembayaran untuk usaha yang berkembang seperti usaha pempek bu Husna.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang rekening giro dan bedanya dengan rekening tabungan biasa



Contoh Surat Balasan Kunjungan
Surat Balasan Izin Observasi / Surat Keterangan Izin Observasi
Contoh Surat Izin Observasi
Contoh Surat Permohonan Izin Peminjaman Tempat
Contoh Surat Balasan Peminjaman Tempat
Contoh Surat Balasan Penawaran Barang
Contoh Surat Balasan Penawaran Jasa
Contoh Surat Balasan Penawaran Kerjasama
Contoh Surat Permohonan Izin Mengadakan Penelitian
Contoh Surat Balasan Izin Penelitian


Bagikan Ke Teman Anda