Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Bagaimana Caranya Menabung di Kantor Pos?

Pernahkah kita berfikir badan pemerintahan apa yang memiliki jaringan paling luas di seluruh Nusantara sehingga kita bisa menemukannya hampir di setiap kabupaten desa di Indonesia? Salah satunya adalah PT Pos Indonesia (Persero). Dimanapun kita berada di Indonesia, kita dapat menemukan kantor pos yang beroperasi. Melalui PT Pos kita dapat mengirim surat, mengirim uang melalui wesel, mengirim barang melalui cargo, membantu kita ketika pindahan, hingga memfasilitasi masyarakat untuk menabung.

Wah, di kantor pos memangnya bisa menabung? Apa kantor Pos sudah mendiversifikasikan layanannya ke sektor perbankan?

Sebenarnya tidak demikian. Ini dapat terealisasi karena PT Pos telah melakukan kerjasama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk membuat layanan perbankan dalam bentuk tabungan yang bernama e-batara pos. Lalu bagaimana caranya menabung di kantor pos? Apakah sama caranya dengan menabung di kantor bank lainnya?

Untuk membuka tabungan, hal-hal yang perlu kita persiapkan sama halnya seperti kita membuka tabungan di Perbankan biasa. Yaitu kita diwajibkan membawa kelengkapan seperti KTP atau Kartu SIM sebagai identitas, bawa fotokopi KTP atau kartu SIM sebagai persiapan ketika kita tidak menemukan mesin fotocopy di Kantor Pos, dan membawa sejumlah uang sebagai setoran pertama tabungan.

Selanjutnya kita bisa pergi ke kantor pos dan mendatangi loket dengan tulisan e-batara atau tabungan pos. Jika tidak ada keterangan loket tersebut, kita bisa bertanya dengan petugas di kantor pos dan memberi tahu bahwa kita ingin membuka tabungan e-batara atau tabungan pos.

Setelah berada di loket untuk membuka tabungan, kita dipersilahkan untuk mengisi formulir pembukaan tabungan dengan lengkap. Selanjutnya kita diwajibkan memperlihatkan KTP serta membayar setoran awal pembukaan rekening sebesar Rp.50.000, untuk selanjutnya kita bisa menabung dengan setoran minimal Rp.10.000

Setelah rekening kita terbentuk, kita bisa mendapatkan buku tabungan, Kartu ATM dan sejumlah keuntungan yang telah resmi kita dapatkan ketika kita memiliki tabungan e-batara sebagai berikut :

  • Bunga kompetitif dan dihitung berdasarkan saldo harian
  • Gratis biaya administrasi bulanan untuk tabungan dengan saldo diatas 500 ribu. Dibawah saldo tersebut akan dikenakan biaya administrasi.
  • Kemudahan bertransaksi (penyetoran dan penarikan) yang dapat dilakukan di seluruh jaringan Kantor Pos Online dan juga seluruh outlet Bank BTN. Sehingga jaringan tempat kita menabung semakin luas. Tidak hanya bisa menabung di Bank BTN, kita juga bisa menabung di kantor Pos yang telah difasilitasi Bank BTN.
  • Keamanan dalam bertransaksi karena menggunakan KAP (Kode Akses Pelanggan)
  • Dilindungi oleh Asuransi Jiwa bebas premi, dengan uang pertanggungan maksimal Rp.10 juta. Sehingga jika sang pemilik tabungan wafat atau meninggal dunia, anggota keluarga dapat melapor ke Bank BTN setempat untuk memproses asuransi Jiwa yang sudah dicover karena memiliki tabungan e-Batara.
  • Mendapatkan fasilitas Kartu ATM BTN untuk dapat bertransaksi di seluruh ATM Bank BTN, Jaringan ATM berlogo Link dan ATM Bersama. Harap diingat bahwa PIN yang kita miliki harus dijaga kerahasiaannya. SIAPAPUN tidak boleh mengetahui digit PIN kita. Bahkan petugas Bank atau petugas Bank di Kantor Pos sekalipun.
  • Mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam Program Undian Berhadiah Tabungan BTN e-BATARAPOS. Tentunya dengan memperbanyak saldo tabungan secara berkala, kita memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan kesempatan menang dalam undian.

Syarat dan Ketentuan Undian Tabungan e-Batara :

  • Nasabah berhak mendapatkan poin undian yang dihitung setiap akhir bulan berdasarkan pertumbuhan saldo selama 1 (satu) bulan.
  • Setiap pertumbuhan saldo sebesar Rp.100.000,- akan mendapatkan satu poin undian (berlaku kelipatan)
  • Akumulasi perhitungan poin dihitung setiap akhir bulan
  •  Perhitungan poin bulan berjalan akan diakumulasikan dengan poin bulan sebelumnya.
  • Nasabah baru (NTB/New CIF) berhak mendapatkan poin new member sebanyak 10 poin.
  • Setiap Regional Pos mendapatkan Kuota Hadiah utuk Regular Prize dan Grand Prize yang dihitung berdasarkan posisi DPK (Dana Pihak Ketiga) selama tahun sebelumnya dan potensi wilayah.

Adapun jenis transaksi yang tidak mendapatkan poin yaitu :

  •  Saldo yang diblokir. Sehingga pastikan jumlah saldo kita diatas jumlah saldo minimum yang diperkenankan yaitu sebesar Rp.10.000
  •  Pemindahbukuan antar rekening BTN kecuali rekening aliran gaji yang akan dihitung poin di bulan kedua setelah bulan penggajian.
  • Dana yang berasal dari dana program (misalnya dana BOS dan sejenisnya)
  • Rekening atas nama lembaga.

Selain manfaat diatas, dengan tabungan e Batara Pos kita dapat mengirim transfer dengan biaya yang murah yaitu sebesar Rp.7500 saja.

Namun apakah semua Kantor Pos dapat melayani tabungan e-Batara Pos? Jawabannya adalah tidak. Ini karena Bank BTN hanya memilih kantor pos tertentu saja yang bisa melayani e-batara pos. Hal ini tentu saja terkait dengan sarana dan prasarana Kantor Pos yang bersangkutan. Sehingga hanya Kantor Pos yang ditunjuk yang dapat melayani tabungan e-Batara Pos.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang caranya menabung di Kantor Pos, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Langkah-langkah Menabung Semenjak Usia Dini
Mau Bayar Utang Dulu atau Menabung Dulu?
Panduan Menabung untuk Pendidikan Anak di Masa Depan
Masih Ragu Menabung di Bank? Simak Manfaatnya Berikut Ini!
Cara Menabung yang Benar dan Mudah untuk Masa Depan
Cara Menabung untuk Liburan Akhir Tahun
Perbedaan Menyimpan Uang, Menabung, dan Investasi
Apa Penyebab Susah Menabung?
20 Kata-Kata Mutiara Tentang Menabung yang Inspiratif
Ibu Rumah Tangga Ingin Bisa Menabung? Berikut Tipsnya!


Bagikan Ke Teman Anda