Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Bila Kredit Motor Meninggal Dunia Sebelum Lunas?

Motor menjadi salah satu jenis kendaraan yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia saat ini. Apalagi untuk orang yang tinggal di kota besar maka kendaraan beroda dua ini bisa menjadi jawaban paling tepat untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang ada dan sering terjadi di kota besar Indonesia.

Sayangnya tidak semua orang bisa membeli sepeda motor secara lunas mengingat harga motor yang cukup tinggi. Kredit motor menjadi jawaban bagi siapa saja yang ingin membeli motor namun belum memiliki uang yang cukup. Sebab kredit motor ini memang menawarkan banyak kemudahan untuk membeli sebuah sepeda motor.

Bagaimana Jika Pekredit Motor Meninggal Dunia?

Ada banyak sekali jenis kredit motor yang di tawarkan oleh dealer yang menyediakan pembelian motor secara kredit. Biasanya jenis kredit ini berupa besaran biaya cicilan yang harus dibayarkan hingga lama waktu kredit yang diajukan. Meskipun harga motor setelah di kredit jauh lebih mahal namun masih banyak yang menggunakannya.

Setiap orang yang hidup di dunia pastinya akan meninggal dunia namun waktunya saja yang berbeda. Begitupun dengan orang yang melakukan kredit motor maka waktu meninggalnya tidak dapat di tentukan. Lalu apa yang terjadi jika pekredit motor meninggal dunia padahal kredit masih belum lunas?

Jika seorang yang mengajukan kredit motor meninggal dunia dan kreditnya belum lunas, maka hal-hal berikut inilah yang harus diperhatikan.

  1. Lihat kembali surat perjanjian kredit motor

Bagi Anda yang sudah pernah membeli motor secara kredit maka tentu saja Anda sudah tahu mengenai surat perjanjian yang dimaksud ini. Sebab setiap orang yang ingin mengajukan kredit motor haruslah menandatangani surat perjanjian kredit motor atau yang biasa disebut sebagai akad kredit sepeda motor.

dari surat perjanjian ini adalah semua pihak baik leasing sepeda motor maupun yang kredit merasa adil dan tidak ada yang dicurangi. Surat perjanjian ini pun mengatur semua hak dan kewajiban pekredit motor dengan leasing yang menyediakan kredit motor. Ketika seorang pekredit motor meninggal maka cek terlebih dahulu surat perjanjian kredit motor tadi.

  1. Cek apa pekredit motor memiliki asuransi

Sangat penting memang untuk membuat asuransi jiwa maupun asuransi untuk motor yang Anda beli secara kredit tadi. Di Indonesia asuransi jenis ini biasanya dikenal sebagai asuransi All Risk dan TLO (Total Loss Only). Biasanya ketika akan melakukan kredit maka pihak leasing akan menawarkan asuransi ke pekredit motor.

Fungsi dari asuransi ini adalah menanggung biaya jika motor rusak karena kecelekaan maupun nasabah yang meninggal dunia padahal kredit motor belum selesai. Biasanya sebelum melakukan penyitaan motor kepada almarhum yang meninggal tadi maka akan di cek terlebih dahulu apakah almarhum memiliki asuransi jenis ini.

  1. Cek perihal perjanjian fidusia

Perjanjian fidusia merupakan perjanjian yang dilakukan antara leasing motor dengan pekredit motor. Dimana fungsi dari perjanjian ini adalah penentu ketika pekredit motor meninggal dunia dan kredit motor belum lunas maka apakah kredit motor di lanjutkan oleh ahli waris atau motor tersebut di tarik oleh leasing.

Karena perjanjian ini sangat penting fungsi dan peranannya maka perjanjian fidusia harus di lakukan di depan notaris. Apabila perjanjian fidusia di lakukan tanpa sepengetahuan notaris atau dibawah tangan maka ketika pekredit motor meninggal leasing tidak berhak menarik motor tersebut. Jika leasing memaksa menarik motor kembali maka pihak leasing bisa di tuntut secara hukum perdata.

  1. Cek surat keterangan ahli waris

Ahli waris berasal dari keluarga kandung korban. Bisa dari kakak, adik, anak, maupun orang tua. Namun bagi seseorang yang tidak memiliki saudara dan orang tuanya sudah meninggal dunia maka ahli waris bisa di serahkan ke saudara jauh namun harus melalui perjanjian terlebih dahulu.

Surat ahli waris memang selalu dibuat oleh pekredit motor dan di serahkan ke leasing sebagai syarat utama untuk mengurus BPKB. Meskipun motor dibeli secara kredit dan tidak langsung jadi namun biasanya pihak leasing akan mengurus BPKB terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar ketika motor lunas BPKB bisa langsung di serahkan.

Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk membuat surat keterangan ahli waris adalah:

    • Akta kematian pekredit motor asli dari kelurahan
    • Surat keterangan ahli waris asli yang sudah di tandatangani oleh ketua RT dan RW
    • Kartu keluarga pemohon
    • KTP pemohon

Jika dokumen sudah lengkap maka surat keterangan ahli waris bisa dibuat.

  1. Pengurusan BPKB

Apabila sudah jelas siapa yang menjadi ahli waris dari motor yang di kredit tadi dan kredit sudah lunas maka BPKB bisa di urus oleh ahli waris. Namun jika pekredit motor yang meninggal dunia tadi ternyata memiliki asuransi jiwa maka ahli waris bisa mengajukan klaim asuransi.

Dimana klaim asuransi ini bisa digunakan untuk melunasi cicilan motor yang belum lunas. Setelah motor lunas maka Anda sebagai ahli waris bisa mengambil BPKB motor tadi ke leasing. Adapun dokumen yang harus Anda siapkan untuk mengambil BPKB ke dealer adalah:

    • Surat keterangan ahli waris asli
    • Kartu keluarga pengambil BPKB
    • Ktp asli debitur dan ktp asli pengambil BPKB
    • Akta kematian debitur asli dari kelurahan

Dari informasi diatas bisa diambil kesimpulan jika seorang debitur meninggal dunia dan kredit motor belum lunas maka bisa dialihkan ke ahli waris atau motor di tarik sesuai perjanjian. Ada baiknya jika Anda membeli motor secara kredit maka lengkapi dengan asuransinya.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang hal-hal bila kredit motor meninggal dunia sebelum lunas, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Mengapa Perlu Analis Kredit?
Definisi Credit Baloon/Kredit Baloon/Kredit Balon/Ballon Payment
Kartu Kredit Dipakai Orang, Apa yang Harus Dilakukan?
Apa Itu Down Payment? Definisi Down Payment?
Syarat Umum Pengajuan Kredit Mobil
Ini Dia Cara Pelunasan KPR Bank BTN
Apa yang Terjadi Bila Kartu Kredit Tidak Diaktifkan, Hilang, atau Tidak Dipakai?
Inilah Cara Menutup Rekening Tabungan Orang yang Meninggal
Apa Alasan Baik Mengambil Kredit Tanpa Agunan (KTA)?
Mengapa Perlu Hati-hati Dengan Pinjaman Online Ilegal?


Bagikan Ke Teman Anda