Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Mengajukan Keringanan Kartu Kredit

Memiliki sebuah kartu kredit memang secara tidak langsung mengajarkan seseorang untuk bersikap konsumtif, namun bila penggunanya mampu mengelola keuangan dengan kontrol yang baik tentu masalah penunggakan pembayaran tidak akan muncul.

Mengelola penggunaan kartu kredit secara tepat justru akan lebih menguntungkan karena bisa memberikan solusi keuangan disaat yang tak terduga. Tentu tak ada yang pernah menginginkan untuk menunggak pembayaran, namun ketika terjadi indikasi bahwa keuangan dalam kondisi yang memprihatinkan, mengajukan keringanan kartu kredit pada Bank penerbit menjadi sebuah solusi yang dirasa sangat tepat.

Hal yang bisa dilakukan

Ketika seorang nasabah pengguna kartu kredit merasa tidak lagi mampu untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran tagihan kartu kredit, tentu mengajukan keringanan kartu kredit merupakan solusi terbaik.

Namun terkadang karena kurangnya informasi dan merasa takut lebih dulu, seorang pengguna kartu kredit justru kabur dan lari dari permasalahan hutang tersebut. Perlu diketahui, bahwa melarikan diri dari masalah terutama dalam hal tagihan hutang kartu kredit bukanlah solusi terbaik karena bisa berpengaruh buruk dimasa mendatang. Dan segala macam resiko lainnya.

Seorang nasabah yang mengalami kesulitan keuangan dan bersikap kooperatif pada pihak bank bisa memiliki peluang untuk menyelesaikan tagihan kartu kredit yang bermasalah tersebut tanpa kendala dan cepat tuntas. Sikap kooperatif ini, bisa ditujukan dengan mendatangi langsung kantor bank penerbit kartu kredit dan melakukan negosiasi untuk menentukan langkah terbaik apa yang bisa ditempuh agar kedua belah pihak menemukan kata sepakat. Permohonan ini bisa dilakukan melalui beberapa hal berikut, diantaranya:

1. Rescheduling

Rescheduling atau biasa disebut penjadwalan kembali bertujuan melakukan perubahan pada jangka waktu tagihan yang harus dibayarkan oleh seorang pemegang kartu kredit yang sedang bermasalah. Dan dalam pelaksanaannya bank akan melakukan penjadwalan kembali berkenaan dengan piutang kartu kredit, yang mana jangka waktu pembayaran lebih panjang sehingga hutang kartu kredit bisa dilunasi. Dan bisa juga besaran tagihan disesuaikan dengan kemampuan nasabah pemegang kartu kredit tersebut sehingga tidak terlalu membebani dan tagihan kartu kredit bisa dibayarkan tanpa kendala.

2. Restructuring

Restructuring atau restrukturisasi kredit, memiliki maksud dan tujuan melakukan perubahah atas isi dalam perjanjian kesepakatan hutang baik sebagian maupun keseluruhannya. Dan hal ini merupakan tanggapan yang diberikan pada pemegang kartu kredit atas permohonan keringanan kartu kredit yang diajukan karena mengalami kesulitan pembayaran tagihan.

Restrukturisasi kredit sendiri bisa mencakup beberapa kesepakatan, yang menyangkut perubahan pada jadwal pelaksanaan pembayaran tagihan, jangka waktu pembayaran tagihan, serta syarat – syarat lainnya sesuai kebijakan yang dimiliki oleh pihak bank penerbit tersebut.

Namun bukan berarti pengguna kartu kredit bisa mengajukan perubahan atas nilai plafon kredit sebelumnya menjadi lebih besar. Maksud dari hal ini ialah pihak bank setuju memberikan keringanan pembayaran tagihan kartu kredit dengan merubah strukturnya sesuai dengan kemampuan bayar dari nasabah pemegang kartu kredit sesuai dengan kesepakatan sehingga tagihan dapat dibayarkan dengan lunas.

3. Reconditioning

Reconditioning atau yang disebut penataan kembali, memiliki maksud untuk merubah persyaratan pada perjanjian kedit yang didalamnya berhubungan dengan penataan ulang setiap detail dialamnya, baik sebagian maupun keseluruhannya. Termasuk melakukan penambahan fasilitas pada kartu kredit sehingga menjadi kredit yang baru yang juga biasanya disertai dengan rescheduling maupun persyaratan kembali. Yang tentunya bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam hal pelunasan.

Tentunya dalam mengajukan keringanan pembayaran atas tagihan kartu kredit yang tadinya bermasalah ini tidak serta merta bisa dikabulkan oleh pihak bank penerbit kartu kredit tersebut. Meskipun demikian, hal tersebut masih dapat diupayakan dengan melihat beberapa kondisi yang dialami oleh pengguna kartu kredit, sebagaimana berikut:

  • Terdapat bukti yang menguatkan kondisi keuangan yang dialami oleh pemegang kartu kredit, misalnya cash flow, surat keterngan penghasilan maupun bukti tagiahan bank lainnya.
  • Bila terjadi hal tidak terduga pada pemegang kartu kredit, baik dikarenakan kecelakaan maupun bencana alam sehingga fisik menjadi cacat atau bahkan meninggal dunia. Dan dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait.
  • Kondisi usaha yang dijalankan mengalami kerugian atau bangkrut dan dapat dibuktikan dengan dilampirkan surat keterangan pailit dari instansi terkait.

Serta bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa menguatkan permohonan mengajukan keringanan pembayaran tagihan kartu kredit. Selain itu juga sikap kooperatif dari pemegang kartu kredit sendiri juga turut menjadi bahan pertimbangan dari terkabulnya permohonan keringanan pembayaran tersebut. Pihak bank pun juga akan mereview mengenai prospek dari usaha yang dimiliki pemegang kartu kredit serta itikadnya untuk melunasi hutang.

Setelah melakukan negosiasi pada pihak bank menyangkut keringanan pembayaran tagihan kartu kredit, pengguna perlu menata keuangan dengan lebih cermat dan teliti. Agar tagihan kartu kredit yang sebelumnya telah mendapatkan keringanan bisa dibayar lunas dan akhirnya tak lagi menjadi beban. Tentunya bijak dalam mengelola keuangan merupakan modal penting agar tak masuk ke dalam jerat hutang kartu kredit.

Artikel Terkait

Demikianlah hal-hal yang bisa dilakukan ketika mengajukan keringanan tagihan kartu kredit, semoga bermanfaat bagi kita semua.



Tidak Dapat Membayar Tagihan Kartu Kredit?
Melunasi Kartu Kredit Dengan KTA (Kredit Tanpa Agunan)?
Biaya Surcharge Kartu Kredit Bisa Dihilangkan?
Waspadai Jasa Penutupan Kartu Kredit
Proses Pengiriman Kartu Kredit
Kartu Kredit Tertelan Mesin ATM?
Apa Beda KTA vs Kartu Kredit?
Tip Penggunaan Kartu Kredit Saat Travelling Ke Luar Negeri
Cara Aman Memakai Kartu Kredit Di Pusat Perbelanjaan
Kapan Melakukan Tarik Tunai Kartu Kredit?


Bagikan Ke Teman Anda