Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Syarat dan Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia

Uang merupakan alat tukar yang sah untuk digunakan melakukan transaksi ekonomi. Dari sejarah perkembangannya, uang awalnya terbuat dari logam yang berbentuk koin. Pada awalnya keberadaan uang koin ini mempermudah transaksi ekonomi. Namun, seiring dengan berkembangnya ragam kebutuhan, uang koin tak lagi efektif sebagai satu-satunya alat tukar. Sebab pada transaksi ekonomi dengan jumlah nominal besar, dibutuhkan banyak uang koin yang berat dan menyulitkan para pihak yang bertransaksi untuk membawanya.

Dari kelemahan uang koin logam, tercetuslah pembuatan uang kertas dengan nominal lebih besar, sehingga lebih ringan saat digunakan bertransaksi dalam jumlah besar. Meski demikian, uang kertas pun tak luput dari kelemahan, yaitu mudah rusak. Kerusakannya pun beraneka ragam seperti sobek, lusuh, lecek, cacat, dan lainnya sehingga tak lagi layak edar.

Ketika bertransaksi, tanpa disadari orang sering kali menerima uang kembalian yang sudah rusak, entah tersobek, berlubang, lecek dan lusuh, serta terdapat tambalan selotip. Uang rusak bisa jadi disebabkan oleh banyak faktor, bisa dari kualitas bahan baku kertas atau logam yang kurang baik, keluaran atau cetakan lama sehingga telah sering berpindah tangan, dan juga unsur ketidaksengajaan. Misalnya saat menyobek amplop berisi uang sehingga uangnya ikut tersobek, terkena percikan api rokok, dan lain sebagainya.

Lantas, bagaimana jika mendapatkan uang rusak? Tak perlu panik, berapa pun nominal uang rusak yang Anda miliki dapat ditukar dengan uang baru layak edar. Bank Indonesia selaku pemegang otoritas tertinggi dalam peredaran uang melayani penukaran uang rusak baik kertas maupun logam.

Syarat menukar uang rusak di Bank Indonesia

Penukaran uang rusak sebenarnya tak hanya dilayani di Kantor Bank Indonesia saja, tetapi juga layanan kas keliling Bank Indonesia yang terdapat di tempat-tempat umum, dan bank-bank umum yang ditunjuk. Jadi, apabila Anda menerima uang rusak entah dari kembalian transaksi jual beli, pencairan pinjaman, penarikan tunai dari mesin ATM, dan lain-lain, maka tak perlu khawatir, karena Anda bisa menukarkannya dengan nominal yang sama.

Meski demikian, penukaran uang rusak tak serta-merta dilayani dengan langsung ditukar yang baru, tetapi harus memenuhi syarat penukaran. Artinya, Bank Indonesia tidak mengganti uang rusak dalam segala kondisi. Uang rusak bisa ditukar ke Bank Indonesia dengan uang baru layak edar apabila memenuhi syarat dan kriteria sebagai berikut.

  • Kondisi fisik uang kertas > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga bagian) dari ukuran aslinya dan dapat dikenali keasliannya.

Kerusakan uang dengan kondisi fisik kertas masih lebih dari dua pertiga bagian dari ukuran aslinya menjadi syarat utama penukaran uang. Artinya, bagian uang kertas yang rusak tak boleh lebih dari sepertiga bagian atau 33 persen dari ukuran keseluruhan. Bagaimana dengan uang rusak yang hilang sebagian karena tersobek? Bisa saja ditukar uang layak edar dengan nominal sama asal bagian yang hilang tak lebih dari sepertiga bagian dari ukuran keseluruhan.

Untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan pada uang kertas, Bank Indonesia memiliki alat khusus seperti scanner. Dengan alat tersebut, seberapa bagian yang rusak pada uang kertas dapat diketahui dengan jelas. Jika kerusakan tak lebih dari sepertiga bagian, maka Bank Indonesia wajib menggantinya dengan uang layak edar yang nominalnya sama.

  • Uang kertas yang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.

Syarat penukaran uang rusak yang kedua adalah uang tersebut masih merupakan satu kesatuan baik dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap. Sebab unsur ketidaksengajaan, banyak orang yang merobek uang yang tersimpan di dalam sebuah amplop saat ingin membukanya. Tanpa disadari, robekan tersebut ikut terbuang bersama dengan sampah kertas lainnya. Uang yang robek dan bagian robekannya hilang bisa juga disebabkan oleh ulah anak-anak yang memainkan uang kertas tanpa sepengetahuan orang tuanya. Sayang sekali, apalagi jika uang yang rusak dalam nominal yang besar.

Tak perlu khawatir apalagi harus marah-marah dan menyesali diri sendiri meski ke depannya harus lebih hati-hati dalam menyimpan dan memperlakukan uang kertas agar tidak rusak. Jika tingkat kerusakan uang karena terkoyak memenuhi syarat yang satu ini, maka Anda bisa menukarkannya dengan uang layak edar di Bank Indonesia atau bank umum yang ditunjuk.

  • Uang kertas yang rusak tidak merupakan satu kesatuan utuh, tetapi terbagi menjadi maksimal dua bagian terpisah dan kedua nomor seri pada kedua uang tersebut masing lengkap.

Ketika mengambil uang dari dompet dalam kondisi terburu-buru bisa jadi Anda justru merobek uang tersebut menjadi dua. Untuk menyiasatinya, Anda merekatkan kembali uang kertas itu dengan selotip agar bernilai dan bisa digunakan kembali sebagai alat tukar dalam transaksi jual beli. Namun, tahukah Anda bahwa uang yang ditambal dengan selotip sebenarnya masuk dalam kategori uang tidak layak edar?

Jika uang Anda rusak karena terkoyak menjadi dua, Anda bisa menukarkannya ke Bank Indonesia atau bank umum yang ditunjuk. Syaratnya, uang yang rusak tersebut pada kedua bagian yang terpisah masih tertera nomor seri yang sama dan lengkap. Artinya, jika kedua bagian yang terpisah nomor serinya tak sama, maka tak bisa ditukarkan. Sebab itu, jika Anda memiliki lebih dari satu lembar uang kertas yang terkoyak menjadi dua, pastikan kedua bagiannya memiliki nomor seri yang sama dan lengkap.

  • Uang kertas hilang sebagian, berlubang, terdapat coretan, dan tambalan selotip.

Uang rusak juga meliputi uang tak layak edar, yaitu uang kertas yang mengalami salah satu jenis kerusakan seperti hilang sebagian yang melebihi 55 mm2, berlubang dengan diameter lebih dari 10 mm2, terdapat coretan, sobek lebih dari 8 mm, dan terdapat tambalan selotip lebih dari 225 mm2. Jika Anda memiliki uang dengan kerusakan demikian, maka Anda bisa menukarkannya dengan uang layak edar bernilai sama di Bank Indonesia atau bank umum yang ditunjuk.

Satu hal yang tak kalah penting dan ini berlaku untuk semua jenis kerusakan, yaitu penukaran uang rusak dengan uang yang layak edar tidak dipungut biaya alias gratis, dengan catatan uang yang rusak tersebut masih dapat dikenali keasliannya.

Namun, apabila uang yang rusak sulit dikenali keasliannya, maka Anda diwajibkan untuk mengisi formulir permintaan penelitian lebih lanjut terhadap uang tersebut. Untuk hal ini Anda akan dibebani dengan biaya penelitian dan penggantian yang besarannya akan diberitahukan kemudian.

Cara menukar uang rusak di Bank Indonesia

Penukaran uang yang rusak sebenarnya tak hanya bisa dilakukan di Bank Indonesia saja, tetapi juga layanan kas keliling Bank Indonesia yang biasa tersedia di ruang publik dan bank umum yang ditunjuk atau membuka layanan penukaran uang rusak. Umumnya penukaran uang rusak ini dilayani setiap hari Senin sampai dengan Jumlah pada jam kerja. Adapun cara menukarkannya sebagai berikut.

  1. Pastikan Anda membawa uang rusak yang akan ditukarkan dengan uang layak edar.
  2. Datang ke kantor Bank Indonesia, layanan kas keliling, dan bank umum yang melayani penukaran uang rusak di wilayah setempat pada jam kerja.
  3. Sampaikan keinginan Anda untuk menukarkan uang rusak kepada petugas terkait.
  4. Serahkan uang rusak yang akan ditukar kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan scanning untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan uang tersebut, sehingga dapat diketahui memenuhi syarat untuk ditukarkan atau tidak.
  6. Jika uang rusak tersebut memenuhi syarat untuk ditukarkan dan dapat dikenali keasliannya, maka petugas akan mengganti uang rusak Anda dengan uang yang layak edar dengan nominal yang sama.
  7. Jika uang yang rusak tersebut memenuhi syarat untuk ditukarkan tetapi tidak dapat dikenali keasliannya, maka Anda diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian lebih lanjut. Petugas akan meminta uang rusak tersebut untuk ditinggal dan memberitahukan biayanya kemudian.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang syarat dan cara menukar uang rusak di Bank Indonesia, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



13 Cara Membuang-membuang Uang
Bagaimana Perusahaan Asuransi Mendapat Uang? Ini Penjelasannya!
Ini Dia Penemuan yang Banyak Dipakai Orang tapi Penemunya Tak Mendapat Uang
Uang Tidak Mampu Membeli Segalanya
Cara Terburuk Menyia-nyiakan Uang dan Hidup Anda
Hubungan Inflasi dan Jumlah Uang yang Beredar
Jangan Sampai Ganggu Keuanganmu, Ini Dia Hal-Hal yang Paling Menghabiskan Uang
Mengenal Lebih Detail Apa Itu Jumlah Uang Beredar
Mengapa Uang Dicabut, Ditarik, dan Dimusnahkan?
18 Cara Menghasilkan Uang Saat Liburan


Bagikan Ke Teman Anda