Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Tip Kredit Motor Bekas yang Aman

Saat Anda hendak membeli motor, Anda tidak saja dihadapkan pada pilihan merek dan tipe motor. Anda juga memiliki pilihan membeli motor baru atau motor bekas. Membeli motor bekas diperuntukkan bagi Anda yang hanya memiliki budget pas-pasan. Keinginan Anda memiliki motor akan semakin mudah tercapai jika motor bekas tersebut dibeli secara kredit.

Mencari motor bekas untuk dikredit bukan perkara yang sulit. Kalau Anda mampir ke dealer atau leasing, ada banyak motor bekas yang ditawarkan. Biasanya motor bekas ini berasal dari motor sitaan dari debitur yang tidak sanggup membayar cicilan. Pihak leasing pun menjualnya kembali secara tunai maupun kredit.

Masalahnya membeli motor secara kredit harus lebih cermat daripada membeli motor baru. Namanya saja motor bekas, tentunya sudah pernah digunakan oleh orang lain sehingga performanya tidak seperti motor baru. Agar terhindar dari masalah, Anda yang berminat kredit motor bekas bisa mengikuti tip-tip berikut ini:

1. Pastikan surat-surat motor lengkap

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) harus ada. Anda jangan mau mengambil motor tersebut jika posisi STNK atau BPKB sedang digadaikan karena sama saja menempatkan uang Anda dalam risiko. Kalau Anda menyicil di leasing, biasanya memang BPKB masih ditahan sampai dengan motor dilunasi. Hal ini tidak menjadi masalah, namun Anda harus pastikan leasing tersebut memiliki reputasi bagus. Keaslian BPKB dan STNK juga harus diperiksa yang bisa Anda lakukan secara online atau datang ke kantor polisi atau Samsat terdekat. Pastikan juga STNK dan BPKB bisa dibalik nama menjadi nama Anda.

2. Periksa kondisi mesin

Anda bisa saja mendapatkan motor bekas dengan body yang masih mulus, namun kondisi mesin belum tentu. Apalagi, ada banyak kasus di mana penjual nakal telah menukar mesin yang asli dengan mesin yang lebih jelek. Sebelum membeli, periksa secara teliti kondisi mesin. Jika Anda tidak memiliki pengetahuan tentang mesin, ajaklah orang lain yang lebih ahli soal ini untuk membantu Anda.

3. Pilih leasing terpercaya

Masalah hukum terkadang menghampiri pembeli motor bekas. Kasus yang sering terjadi motor bekas yang dibeli adalah motor curian dengan surat-surat palsu. Dewasa ini memang ada banyak leasing dan dealer yang menawarkan kredit motor bekas. Anda jangan berpikir jika semua dealer/leasing sama saja. Tidak semua memiliki kredibilitas yang terpercaya mengingat banyak dealer yang baru saja berdiri. Memilih leasing yang kredibel akan meminimalkan risiko penipuan. Anda juga akan mendapatkan kepastian hukum dan lebih mudah menuntut ganti rugi apabila motor bekas mengalami masalah di kemudian hari.

4. Harga dan bunga yang masuk akal

Ingat, Anda membeli motor bekas dan bukan motor baru. Tanyakan berapa harga motor bekas tersebut secara tunai, biaya cicilan dan bunganya. Bandingkan juga dengan harga motor baru, cicilan beserta bunganya. Jangan sampai perbedaan biaya hanya selisih tipis dengan motor baru. Jika hal itu terjadi, bukankah lebih baik membeli motor baru sekalian. Misalnya, harga motor bekas yang Anda incar Rp9 juta, sedangkan harga motor barunya hanya Rp11 juta. Apakah Anda yakin ingin membeli yang bekas? Pilihan lain adalah mencari motor bekas lain dengan harga yang lebih murah.

Selain itu, ketahui juga berapa bunga yang harus Anda bayarkan setiap bulannya. Jangan sampai pihak leasing mengambil bunga yang terlalu tinggi. Bunga kredit motor biasanya bersifat tetap (fix rate) yang tidak mengikuti perubahan suku bunga perbankan.

Buatlah simulasi pembayaran berdasarkan jumlah dan tenor cicilan. Karena Anda menyicil motor bekas yang murah, seharusnya biaya cicilan semakin rendah dengan tenor yang pendek.

5. Perhatikan biaya-biaya

Biaya yang biasanya muncul dalam kredit motor bekas adalah biaya administrasi, biaya fidusia dan asuransi. Bandingkan biaya administrasi yang ditawarkan oleh berbagai leasing. Pastikan memilih leasing kredibel yang menawarkan biaya administrasi termurah. Biaya fidusia harus dikeluarkan untuk menjamin perjanjian antara Anda sebagai debitur dengan pihak leasing sebagai kreditur.

Ada dua jenis asuransi yang bisa Anda pilih, yakni Total Lost Only (TLO) dan All Risk. Asuransi TLO memberikan ganti rugi apabila motor hilang dicuri atau mengalami kerusakan lebih dari 70 persen, sementara asuransi All Risk memberikan ganti rugi untuk berbagai risiko, termasuk perbaikan ringan. Biaya asuransi All Risk tentu lebih besar daripada TLO. Pada umumnya, debitur hanya akan memilih asuransi TLO.

6. Baca teliti perjanjian kredit

Sebelum menandatangani perjanjian kredit, baca dengan teliti klausul-klausul di dalam perjanjian untuk menghindari masalah di kemudian hari. Pastikan perjanjian tersebut melindungi Anda sebagai debitur. Jika dianggap perlu, tanyakan kepada teman Anda yang mengerti masalah hukum.

Itulah tip-tip yang bisa Anda perhatikan dalam membeli motor bekas khususnya bagi Anda yang tidak memiliki budget besar untuk membeli kendaraan. Kredit motor bekas dapat menjadi solusi bagi Anda yang membutuhkan motor dengan kondisi keuangan yang terbatas.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang beberapa tip kredit motor bekas yang aman, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Cara Aman Melakukan Transaksi Kartu Kredit Online
Tip Kredit Mobil Agar Cepat Disetujui
Tip-tip dalam Kredit Mobil
Inilah Alasan Bank Menolak Appraisal Rumah yang Diajukan Sebagai Agunan
Tip Menghadapi Renternir Online
Apa Itu NON-PERFORMING LOAN (NPL)?
Pinjaman Tanpa Bunga dan Tanpa Jaminan?
Meminjam Nama untuk Kredit Motor
Kredit Kendaraan & Multi Guna dari Adira Finance
Akal Bulus Modus Perusahaan Pelunasan Kredit


Bagikan Ke Teman Anda